This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 28 Februari 2019

DINASTI ABBASIYAH

SEJARAH PERADABAN ISLAM: DINASTI BANI ABBASIYAH





BAB I
PENDAHULUAN


        A.       Latar Belakang
Peradaban dalam Islam, dapat ditelusuri dari sejarah kehidupan Rasulullah, para sahabat (Khulafaur Rasyidin), dan sejarah kekhalifahan Islam sampai kehidupan umat Islam sekarang. Islam yang di wahyukan kepada Nabi Muhammad saw telah membawa bangsa arab yang semula terbelakang, bodoh, tidak terkenal, dan diabaikan oleh bangsa-bangsa lain, menjadi bangsa yang maju.
Bahkan kemajuan Barat pada mulanya bersumber pada peradaban islam yang masuk ke eropa melalui spanyol. Islam memang berbeda dari agama-agama lain, sebagaimana pernah diungkapkan oleh H.A.R. Gibb dalam bukunya Whither Islam kemudian dikutip M.Natsir, bahwa, “Islam is andeed much more than a system of theology, it is a complete civilization” (Islam sesungguhnya lebih dari sekedar sebuah agama, ia adalah suatu peradaban yang sempurna).
Maju mundurnya peradaban islam tergantung dari sejauh mana dinamika umat Islam itu sendiri. Maka dari itu kita akan membahas sebuah peradaban besar yang sangat berpengaruh luas, yaitu masa kekhalifahan Abbasiyah yang berpusat di Baghdad.

B.        Maksud dan Tujuan
Mengetahui sejarah peradaban Islam pada masa Dinasti Abbasiyah
Memahami proses berkembang dan terbentuknya Dinasti Abbasiyah
Mengetahui kemajuan-kemajuan yang telah dicapai oleh para khalifah pada masa Dinasti Abbasiyah.
Memahami proses kemunduran dan keruntuhannya.

BAB II
DINASTI ABBASIYAH


A.          Asal-usul Pertumbuhan dan Perkembangannya
Daulah Bani Abbasiyah diambil dari nama Al-Abbas bin Abdul Mutholib, paman Nabi Muhammad SAW. Pendirinya ialah Abdullah As-Saffah bin Ali bin Abdullah bin Al-Abbas, atau lebih dikenal dengan sebutan Abul Abbas As-Saffah. Daulah Bani Abbasiyah berdiri antara tahun 132 – 656 H / 750 – 1258 M. Lima setengah abad lamanya keluarga Abbasiyah menduduki singgasana Khilafah Islamiyah. Pusat pemerintahannya di kota Baghdad.
Awal kekuasaan Dinasti Bani Abbas ditandai dengan pembangkangan yang dilakukan oleh Dinasti Umayah di Andalusia (Spanyol). Di satu sisi, Abd al-Rahman al-Dakhil bergelar amir (jabatan kepala wilayah ketika itu); sedangkan disisi yang lain, ia tidak tunduk kepada khalifah yang ada di Baghdad. Pembangkangan Abd al-Rahman al-Dakhil terhadap Bani Abbas mirip dengan pembangkangan yang dilakukan oleh muawiyah terhadap Ali Ibn Abi Thalib. Dari segi durasi, kekuasaan Dinasti Bani Abbas termasuk lama, yaitu sekitar lima abad.
Bani Abbasiyah mempunyai kholifah sebanyak 37 orang. Dari masa pemerintahan Abul Abbas As-Saffah sampai Kholifah Al-Watsiq Billah agama Islam mencapai zaman keemasan (132 – 232 H / 749 – 879 M). Dan pada masa kholifah Al-Mutawakkil sampai dengan Al-Mu’tashim, Islam mengalami masa kemunduran dan keruntuhan akibat serangan bangsa Mongol Tartar pimpinan Hulakho Khan pada tahun 656 H / 1258 M.[1]
Selama dinasti ini berkuasa, pola pemerintahan yang diterapkan berbeda-beda sesuai dengan perubahan politik, sosial dan budaya. Berdasarkan pola pemerintahan dan pola politik itu para sejarawan biasanya membagi masa pemerintahan Bani Abbas menjadi lima periode :
1. Periode Pertama (132 H/750 M – 232 H/847 M), disebut periode pengaruh Persia pertama.
2. Periode Kedua (232 H/847 M – 334 H/945 M), disebut masa pengaruh Turki pertama.
3. Periode Ketiga (334 H/945 M – 447 H/1055 M), masa kekuasaan dinasti Buwaih dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah. Periode ini disebut juga masa pengaruh Persia kedua.
4. Periode Keempat (447 H/1055 M – 590 H/1194 M), masa kekuasaan dinasti Bani sejak dalam pemerintahan khalifah Abbasiyah, biasanya disebut juga dengan masa pengaruh Turki kedua.
5. Periode Kelima (590 H/1194 M – 656 H/1258 M), masa khalifah bebas dari pengaruh dinasti lain, tetapi kekuasaannya hanya efektif disekitar kota Baghdad.[2]

B.           Perkembangan Politik
Pemerintahan daulah Bani Abbasiyah merupakan kelanjutan dari pemerintahan daulah Bani Umayyah yang telah hancur di Damaskus. Meskipun demikian, terdapat perbedaan antara kekuasaan dinasti Bani Abbasiyah dengan kekuasaan dinasti Bani Umayyah, diantaranya adalah :
a. Dinasti Umayyah sangat bersifat Arab Oriented, artinya dalam segala hal para pejabatnya berasal dari keturunan Arab murni, begitu pula corak peradaban yang dihasilkan pada dinasti ini.
b. Dinasti Abbasiyah, disamping bersifat Arab murni, juga sedikit banyak telah terpengaruh dengan corak pemikiran dan peradaban Persia, Romawi Timur, Mesir dan sebagainya.

C.          Perkembangan Peradaban Islam
Masa pemerintahan Dinasti Abbasiyah merupakan masa kejayaan Islam dalam berbagai bidang, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Pada zaman ini, umat Islam telah banyak melakukan kajian kritis terhadap ilmu pengetahuan, yaitu melalui upaya penterjemahan karya-karya terdahulu dan juga melakukan riset tersendiri yang dilakukan oleh para ahli. Kebangkitan ilmiah pada zaman ini terbagi di dalam tiga lapangan, yaitu : kegiatan menyusun buku-buku ilmiah, mengatur ilmu-ilmu Islam dan penerjemahan dari bahasa asing.[3]
Setelah mencapai kemenangan di medan perang, tokoh-tokoh tentara membukakan jalan kepada anggota-anggota pemerintahan, keuangan, undang-undang dan berbagai ilmu pengetahuan untuk bergiat di lapangan masing-masing. Dengan demikian munculah pada zaman itu sekelompok penyair-penyair handalan, filosof-filosof, ahli-ahli sejarah, ahli-ahli ilmu hisab, tokoh-tokoh agama dan pujangga-pujangga yang memperkaya perbendaharaan bahasa Arab.[4]
Banyak ahli dalam bidang-bidang ilmu pengetahuan, seperti; filsafat. Filosuf terkenal saat itu antara lain adalah Al-Kindi (185-260 H/801-873 M). Abu Nasr al Faraby (258-339 H/870-950 M), yang menghasilkan karya dalam bentuk buku berjudul Fusus al-Hikam, Al-Mufarriqat, Ara’u ahl al-Madinah al-Fadhilah. Selain mereka, juga ada Ibnu Sina(370-428 H/980-1037 M), Ibnu Bajjah (w. 533 H/1138 M), diantara karyanya adalah Risalatul Wada’, akhlak, kitab al-Nabat, Risalah al-Ittishal al-‘Aql bil Ihsan, Tadbir al-Mutawahhid, kitab al-Nais, Risalah al-Ghayah al-Insaniyah, Al-Ghazali (1059-1111 M), Ibnu Rusyd (520-595 H/1126-1196 M), dan lain-lain. Selain filsafat, juga terjadi perkembangan dan kemajuan dalam bidang Ilmu Kalam atau Teologi. Diantara tokoh-tokohnya adalah Washil bin Atha, Baqillani, Asyary Ghazali, Sajastani, dan lain-lain.[5]
Adapun bentuk-bentuk peradaban Islam pada masa daulah Bani Abbasiyah adalah sebagai berikut :
a.  Kota-Kota Pusat Peradaban
Di antara kota pusat peradaban pada masa dinasti Abbasiyah adalah Baghdad dan Samarra. Baghdad merupakan ibu kota negara kerajaan Abbasiyah yang didirikan Kholifah Abu Ja’far Al-Mansur (754-775 M) pada tahun 762 M. Sejak awal berdirinya, kota ini sudah menjadi pusat peradaban dan kebangkitan ilmu pengetahuan. Ke kota inilah para ahli ilmu pengetahuan datang beramai-ramai untuk belajar. Sedangkan kota Samarra terletak di sebelah timur sungai Tigris, yang berjarak +60 km dari kota Baghdad. Di dalamnya terdapat 17 istana mungil yang menjadi contoh seni bangunan Islam di kota-kota lain.[6]

b.  Bidang Pemerintahan
Pada masa Abbasiyah I (750-847 M), kekuasaan kholifah sebagai kepala negara sangat terasa sekali dan benar seorang kholifah adalah penguasa tertinggi dan mengatur segala urusan negara. Sedang masa Abbasiyah II 847-946 M) kekuasaan kholifah sedikit menurun, sebab Wazir (perdana mentri) telah mulai memiliki andil dalam urusan negara. Dan pada masa Abbasiyah III (946-1055 M) dan IV (1055-1258 M), kholifah menjadi boneka saja, karena para gubernur di daerah-daerah telah menempatkan diri mereka sebagai penguasa kecil yang berkuasa penuh. Dengan demikian pemerintah pusat tidak ada apa-apanya lagi.
Dalam pembagian wilayah (propinsi), pemerintahan Bani Abbasiyah menamakannya dengan Imaraat, gubernurnya bergelar Amir/ Hakim. Imaraat saat itu ada tiga macam, yaitu ; Imaraat Al-Istikhfa, Al-Amaarah Al-Khassah dan Imaarat Al-Istilau. Kepada wilayah/imaraat ini diberi hak-hak otonomi terbatas, sedangkan desa/ al-Qura dengan kepala desanya as-Syaikh al-Qoryah diberi otonomi penuh.
Selain itu, dinasti Abbasiyah juga telah membentuk angkatan perang yang kuat di bawah panglima, sehingga kholifah tidak turun langsung dalam menangani tentara. Kholifah juga membentuk Baitul Mal/ Departemen Keuangan untuk mengatur keuangan negara khususnya. Di samping itu juga kholifah membentuk badan peradilan, guna membantu kholifah dalam urusan hukum.[7]

c.  Bangunan Tempat Peribadatan dan Pendidikan
Di antara bentuk bangunan yang dijadikan sebagai lembaga pendidikan adalah madrasah. Madrasah yang terkenal saat itu adalah Madrasah Nizamiyah, yang didirikan di Baghdad, Isfahan, Nisabur, Basrah, Tabaristan, Hara dan Musol oleh Nizam al-Mulk seorang perdana menteri pada tahun 456 – 486 H. selain madrasah, terdapat juga Kuttab, sebagai lembaga pendidikan dasar dan menengah, Majlis Muhadhoroh sebagai tempat pertemuan dan diskusi para ilmuan, serta Darul Hikmah sebagai perpustakaan.
Di samping itu, terdapat juga bangunan berupa tempat-tempat peribadatan, seperti masjid. Masjid saat itu tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelaksanaan ibadah sholat, tetapi juga sebagai tempat pendidikan tingkat tinggi dan takhassus. Di antara masjid-masjid tersebut adalah masjid Cordova, Ibnu Toulun, Al-Azhar dan lain sebagainya.[8]

d.  Bidang Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan pada masa Daulah Bani Abbasiyah terdiri dari ilmu naqli dan ilmu ‘aqli. Ilmu naqli terdiri dari Ilmu Tafsir, Ilmu Hadits Ilmu Fiqih, Ilmu Kalam, Ilmu Tasawwuf dan Ilmu Bahasa. Adapaun ilmu ‘aqli seperti : Ilmu Kedokteran, Ilmu Perbintangan, Ilmu Kimia, Ilmu Pasti, Logika, Filsafat dan Geografi.[9]

D.          Perluasan/ekspansi Kekuasaan Islam
Pada masa pemerintahan dinasti Abbasiyah, luas wilayah kekuasaan Islam semakin bertambah, meliputi wilayah yang telah dikuasai Bani Umayyah, antara lain Hijaz, Yaman Utara dan Selatan, Oman, Kuwait, Irak, Iran (Persia), Yordania, Palestina, Lebanon, Mesir, Tunisia, Al-Jazair, Maroko, Spanyol, Afganistan dan Pakistan, dan meluas sampai ke Turki, Cina dan juga India.[10]
Khalifah Al-Manshur berusaha menaklukan kembali daerah-daerah yang sebelumnya membebaskan diri dari pemerintah pusat, dan memantapkan keamanan di daerah perbatasan. Di antara usaha-usaha tersebut adalah merebut benteng-benteng di Asia, kota Malatia, wilayah Coppadocia, dan Cicilia pada tahun 756-758 M. Ke utara, bala tentaranya melintasi pegunungan Taurus dan mendekati selat Bosporus.
Di pihak lain, dia berdamai dengan kaisar Constantine V dan selama genjatan senjata 758-765 M, Bizantium membayar upeti tahunan. Bala tentaranya juga berhadapan dengan pasukan Turki Khazar di Kaukasus, Daylami di laut Kaspia, Turki di bagian lain Oksus dan India.[11]



E.           Sebab-sebab Kemunduran dan Kehancuran
Kehancuran Dinasti Abbasiyah ini tidak terjadi dengan cara spontanitas, melainkan melalui proses yang panjang yang diawali oleh berbagai pemeberontakan dari kelompok yang tidak senang terhadap kepemimpinan kholifah Abbasiyah. Disamping itu juga, kelemahan kedudukan kekholifahan dinasti Abbasiyah di Baghdad, disebabkan oleh luasnya wilayah kekuasaan yang kurang terkendali, sehingga menimbulkan disintegrasi wilayah.
Berakhirnya kekuasaan dinasti Seljuk atas Baghdad atau khalifah Abbsiyah merupakan awal dari periode kelima. Pada periode ini, khalifah Abbasiyah tidak lagi berada dibawah kekuasaan suatu dinasti tertentu, walaupun banyak sekali Dinasti Islam berdiri. Ada diantaranya dinasti yang cukup besar, namun yang terbanyak adalah dinasti kecil. Para khalifah Abbasiyah, sudah merdeka dan berkuasa kembali, tetapi hanya di Baghdad sekitarnya. Wilayah kekuasaan khalifah yang sempit ini menunjukan kelemahan politiknya. Pada masa inilah tentara Mongol dan tatar menyerang Baghdad. Baghdad dapat direbut dan dihancurluluhkan tanpa perlawanan yang berarti. Kehancuran Baghdad akibat serangan tentara Mongol ini adalah awal babak baru dalam sejarah Islam, yang disebut masa pertengahan.
Sebagaimana dalam periodisasi khalifah Abbasiyah, masa kemunduran dimulai sejak periode kedua, namun demikian faktor-faktor penyebab kemunduran itu tidak datang secara tiba-tiba, benih-benihnya sudah terlihat pada periode pertama, hanya khalifah pada saat periode ini sangat kuat, benih-benih ini tidak sempat berkembang. Dalam sejarah kekuasaan Bani Abbas terlihat bahwa apabila kalifah kuat, para menteri cenderung berperan sebagai pegawai sipil, tetapi jika khalifah lemah, mereka akan berkuasa mengatur roda pemerintahan.
Di antara kelemahan yang menyebabkan kemunduran Dinasti Abbasiyah adalah sebagai berikut :
a.  Mayoritas Kholifah Abbasiyah periode akhir lebih mementingkan urusan pribadinya dan cenderung hidup mewah.
b.  Luasnya wilayah kekuasaan Abbasiyah, sementara komunikasi pusat dengan daerah sulit dilakukan.
c.  Ketergantungan kepada tentara bayaran.
d.  Semakin kuatnya pengaruh keturunan Turki dan Persia, yang menimbulkan kecemburuan bagi bangsa Arab murni.
e.  Permusuhan antara kelompok suku dan agama.
f.  Perang Salib yang berlangsung beberapa gelombang dan menelan banyak korban.
g.  Penyerbuan tentara Mongol di bawah pimpinan Panglima Hulagu Khan yang menghacur leburkan kota Baghdad.
 

BAB III
PENUTUP


A.       Kesimpulan
Daulah Bani Abbasiyah diambil dari nama Al-Abbas bin Abdul Mutholib, paman Nabi Muhammad SAW. Pendirinya ialah Abdullah As-Saffah bin Ali bin Abdullah bin Al-Abbas, atau lebih dikenal dengan sebutan Abul Abbas As-Saffah. Daulah Bani Abbasiyah berdiri antara tahun 132 – 656 H / 750 – 1258 M. Lima setengah abad lamanya keluarga Abbasiyah menduduki singgasana khilafah Islamiyah. Pusat pemerintahannya di kota Baghdad.
Di antara kota pusat peradaban pada masa dinasti Abbasiyah adalah Baghdad dan Samarra. Bangdad merupakan ibu kota negara kerajaan Abbasiyah yang didirikan Kholifah Abu Ja’far Al-Mansur (754-775 M) pada tahun 762 M. Sejak awal berdirinya, kota ini sudah menjadi pusat peradaban dan kebangkitan ilmu pengetahuan.
Ketika banyak terjadi pemberontakan, kekuatan Dinasti Abbasiyah pun melemah. Sehingga terjadi kegoncangan kekuasaan yang berakhir dengan disintegrasi wilayah dan keruntuhan dinasti ini.

Minggu, 17 Desember 2017

Sabtu, 16 Desember 2017

Manajemen Keuangan Sekolah

          A. MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH
1.      Pengertian manajemen keuangan sekolah
Istilah managemen keuangan sekolah terdiri atas tiga kata, yaitu manajemen , keuangan dan sekolah. pengertian masing-masing kata tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
a.       Manajemen
Manajemen berasal dari bahasa latin, yaitu dari asal kata manus yang berarti tangan dan agete yang berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi kata kerja  managere  yang artinya menangani. managere  diterjemahkan kedalam Bahasa Inggris dan bentuk kerja to manage, dengan kata benda management, dan manager untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen.[1]
Adapun manajemen menurut para ahli adalah sebagai berikut:

23
Menurut Stoner, manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
Menurut Suhardan, manajemen merupakan usaha yang sistemati dalam mengatur dan menggerakkan orang-orang yang ada di dalam organisasi agar mereka bekerja sepenuh kesanggupan dan kemampuan yang dimilikinya.
Menurut Haiman, manajemen berfungsi untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain, mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan.
Menurut Muljani A. Nurhadi, manajemen adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa proses pengelolaan usaha karjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan sebelumnya, agar efektif dan efisien.
Menurut Barnawi dan M. Arifin manajemen dapat didefinisikan sebagai bekerja dengan orang-orang untuk menentukan, menginterprestasikan, dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), penyusunan personalia atau kepegawaian (staffing), pengarahan dan kepemimpinan (leading) dan pengawasan (controling)[2].
Manajemen menurut Parker ialah seni melaksanakan pekerjaan melalui orang-orang ( The of getting thing done through people).
hersey dan blanchaard, dikutip Syafaruddin mengemukakan manajemen adalah proses bekerja sama antara individu dan kelompok serta sumber daya lainnya dalam mencapai tujuan organisasi adalah sebagai aktivitas manajemen. Dengan kata lain, aktivitas manajerial hanya ditemukan dalam wadah sebuah organisasi, baik organisasi bisnis, pemerintahan, sekolah, industri, rumah sakit dan lain-lain.
Manajemen sering diartikan dengan ilmu kiat dan profesi. Disebut ilmu oleh Luther Gulick, dikutip Fattah karena dipandang sebagai pengetahuan yang secara sistematik berusaha memahami sesuatu tentang mengapa dan bagaimana dapat membangun kerjasama antara satu dengan yang lain. Dikatakan kiat oleh Follet karena Manajemen menuntut suatu organisasi/lembaga untuk mencapai sasaran melalui cara-cara dalam mengatur orang lain untuk menjalankan tugas. Dipandang sebagai profesi karena seorang manajer dibekali keahlian khusus untuk mencapai suatu prestasi kemanajeran, dan kalangan profesional senantiasa dituntun suatu kode etik.[3]
Dari definisi diatas dapat diambil pengertian bahwasanya manajemen adalah suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan yang dilakukan oleh manajer untuk mewujutkan kerjasama antara semua orang yang ada dilembaga tersebut agar tercapainya suatu tujuaan yang telah ditetapkan dengan baik secara efektif dan efisien, yang bisa digunakan sebagai ilmu pengetahuan serta sebagai profesi yang telah diinginkan.
b.      Keuangan
Keuangan secara bahasa berarti:
Uang adalah alat penukaran atas standar pengukur nilai (kesatuan hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintan suatu negara berupa kertas, perak atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu. sedangkan keuangan sendiri adalah seluk beluk uang, urusan uang, keadaan uang.[4]
Sedangkan menurut istilah adalah:
Keuangan bisa diartikan sebuah proses pengelolaan alat tukar barang yang disini disebut uang dalam segi pemasukan atau pengeluaran dan dicatat dengan pasti untuk mengetahui kebenara jumlah uang teersebut.

c.       Sekolah
Sekolah secara bahasa berarti:
“Bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran; menurut tingkatannya ada sekolah taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah lanjut pertama (SLTP/SMP), sekolah lanjut atas (SLTA/SMA) dan lain-lain”.[5]
Arti sekolah secara istilah, menurut beberapa ahli adalah:
Prof. DR. Oemar hamalik menjelaskan bahwa “sekolah adalah lembaga pendidikan yang bertanggung jawab melaksanakan fungsi-fungsi pendidikan”.[6]
Sedangkan menurut Drs. Suharyadi, M. Pd. Mendefinisikan “sekolah adalah organisasi formal yang banyak karakteristik dan organisasi birokratis”.[7]
Dari ketiga uraian diatas dapat disimpulakan bahwasanya manajemen keuangaan sekolah adalah suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dalam instansi keuangan yang berada disekolah yang dilakukan oleh kepala sekolah dan disetujui oleh semua pihak atau guru dan pegawai sekolah bahkan sebaliknya yaitu dilakukan oleh bendahara yang disetujui oleh kepala sekolah dan semua pihak guru dan karyawan untuk mewujutkan keadaan keuangan yang stabil dalam pemasukan dan pengeluaraannya.
2.      Tujuan dan Tugas manajemen keuangan sekolah
Melalui kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan di sekolah dasar adalah:
a)    Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah dasar.
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya.[8]
b)   Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah dasar.
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab.
Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah, (2) adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.[9]
c)    Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah dasar.
Dengan terselenggarannya dua tujuan dan tugas manajemen keuangan diatas ditekankan manajemen keuangan sekolah mampu meminimalisir atau bahkan meniadakan penyalah gunaan anggaran sekolah karena manajemen keuangan di ketahui oleh semua pihak yang terkait bahkan wali murid pun.
Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.[10]
3.      Sumber keuangan sekolah
Sebelum kita mengemelanjutkan dari mana saja sumber keuangan sekolah alangkah baiknya kita menegetahui bahwasanya biaya pembelajaran itu dibedakan menjadi dua kategori, yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung.
Biaya langsung yaitu segala pengeluaran yang secara langsung menunjang penyelenggaraan pembelajaran. biaya langsung yang dimaksud pada hal ini yaitu dimensi pengeluaran pembelajaran meliputi biaya rutin dan biaya pembangunan.[11]
Sedangkan biaya tidak langsung yaitu pengeluaran yang secara tidak langsung menunjang proses pembelajaran, tetapi memungkinkan proses pembelajaran tersebut terjadi, misalnya biaya untuk hidup siswa, trasportasi, jajan dan kesehatan.
Selain jenisnya pendapatan keuangan organisasi/lembaga pendidikan haruslah mengetahui dari mana saja dana itu didapatkan.
Biaya pendidikan bisa diperoleh  dari beberapa aspek diantaranya dari subsidi pemerintah pusat, pemerintah daerah, iuran siswa dan sumbangan/hibah. Ini semua tercantum dalam  rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS).
Dan adapun untuk menegetahui pemasukan apa saja yang telah didapat oleh sekolahan,  maka disini ada pembagian dalam pemasukannya, yaitu dibagi menjadi empat kategori besar diantaranya sebagai berikut:
a.    Hasil penerimaan umum pemerintah, merupakan sumber yang terpenting dalam pembiayaan pembelajaran. termasuk didalamnya adalah semua penerimaan pemerintah disemua tingkat pemerintah, baik pajak, bantuan luar negri maupun pinjaman pemerintah. besarnya ditentukan oleh aparat pemerintah diangkat pusat atau daerah yang pertimbangannya berdasarkan prioritas tertentu.
b.    Penerimaan khusus untuk pembelajaran seperti atau pinjaman luar negri yang diperuntukkan pembelajaran, seperti UNICEF, Unesco, pajak khusus yang hasilnya seluruhnya atau sebagian diberikan untuk pembelajaran.
c.    Uang sekolah atau iuran lainnya yaitu pembayaran orang tua murid secara langsung kepada madrasah berdasarkan pertimbangan tertentu.
d.   Sumbangan sukarela seperti sumbangan perseorangan, sumbangan masyarakat, dapat berupa uang tunai, barang atau jasa serta segala usaha sekolah untuk mengumpulkan dana yang sifatnya sukarela.[12]
Tapi sebagian besar pendapatan keuangan sekolah diperoleh dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah adapun iuaran dari wali murid sekarangpun sangat jarang kalaupun ada mungkin untuk kegiatan lain dalam sekolahan seperti kegiatan yang berbau agama atau lomba dan sebagainya. Begitu juga dengaan sumbangan, meskipun ada juga yang mendapat sumbangan besar tapi itu sangat jarang. Tapi tidak menutup kemungkinan bahwasanya sekolah itu mendapat pemasukan terbesar dari iuran siswa/wali murid atau bahkan sumbangan tetapi itu hanya sekolah yang sangat modern dan maju biasanya, tetapi pemerintah selalu memberikan subsidi yang sama ke lembaga pendidikan tersebut. Dengan catatan lembaga tersebut mau menerimanya.
Itu disebabkan karena pemerintah sudah mencanangkan wajib belajar dua belas tahun yaitu: enam tahun di SD/sedrajat, tiga tahun di SMP/sedrajat, dan tiga tahun di SMA/sedrajat. Bahkan tidak hanya itu saja semisal ada yang berprestasi lebih, jalur biasiswa pun bisa diambil dalam jenjang perguruan tinggi.
Kenapa pemerintah begitu peduli terhadap pendidikan karena  pendidikan juga mempunyai peran vital terhadap ekonomi dan negara modern. Bahkan dikemukakannya bahwa hasil suatu penelitian akhir-akhir ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan a major contributor terhadap pertumbuhan ekonomi.[13] Tentu saja itu sangat mendorong pemerintah untuk memajukan pendidikan yang ada di Indonesia ini dengan cara memberikan subsidi kepada peserta didik.
4.      Ruang lingkup Manajemen Keuangan Sekolah
Manajemen keuangan sekolah merupakan bagian dari kegiatan pembiayaan pembelajaran yang secara keseluruhan menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan ,dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkannya secara efektif dan transparan. Dalam penyelenggaraan pembelajaran sekolah, menejem keuangan merupakan potensi yang sangat menentukan dan bagian yang tak bisa lepas dari kajian manajemen pembelajaran. Maka dari itu untuk hasil kajian konseptual dapat dideskripsikan menjadi bahwasanya manajemen keuangan sekolah mencakup tiga kegiatan pokok yaitu perencanaan, pelaksanaa, evaluasi dan pertanggung jawaban.[14]
a.       Perencanaan
Pada sebuah organisasi apapun bentuk dan namanya, sebelum melangkah untuk mencapai tujuan, maka terlebih dahulu disiapkan perencanaan yang matang. perencanaan memegang peran paling penting dibandingkan dengan fungsi-fungsi lainnya. Tanpa adanya perencanaan, maka akan sulit mencapai tujuan yang diinginkan.
Ada empat langkah atau tahap dalam perencanaan, yaitu:
Pertama, tahap menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan. perencanaan dengan keputusan-keputusan. Tanpa rumusan tujuan yang jelas, sebuah organisasi atau lembaga akan menggunakan sumber daya yang tidak efektif juga.
kedua, merumuskan keadaan saat ini, pemahaman akan kondisi sekarang dari tujuan yang hendak dicapai sangat penting, karena tujuan dan rencana menyangkut waktu sekarang dan yang akan datang.
Ketiga, mengidentifikasikan segala kemudaahan, kekuatan, kelemahan serta hambatan perlu diidentifikasikan untuk mengukur kemampuan dalam mencapai tujuan, oleh karena itu perlu dipahami faktor-faktor lingkungan internal dan eksternal yang dapat membantu mencapai tujuan, atau mungkin menimbulkan masalah.
Keempat, mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tahap akhir dalam proses perencanaan meliputi pengembangan berbagai alternatif kegiatan untuk mencapai tujuan.[15]
Perencanaan manajemen keuangan sekolah setidaknya mencakup dua kegiatan yakni penyusunan anggaran dan pengembangan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS). Kedua kegiatan tadi diuraikan sebagai berikut:
1)   penyusunan anggaran pembiyayaan sekolah atau sering disebut anggaran benlanja sekolah (ABS) merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif pada bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan-kegiatan pada kurun waktu tertentu.[16]
Penyusunan anggaran merupakan visualisasi atau gambaran terhadap kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh lembaga pembelajaran atau sekolah yang dapat diketahui pula penentuan satuan biaya untuk tiap-tiap kegunaannya. Anggaran berfungsi sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian juga merupakan alat bantu bagi manajemen untuk mengarahkan lembaga pada pelaksanaan kegiatan-kegiatannya.
Hal yang paling penting pada penyusunan rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS) yaitu bagaimana memanfaatkan dana secara efektif dan efisien, serta mengalokasikan secara tepat sesuai dengan kebutuhan. Melalui RAPBS ini dapat diketahui satuan biaya pembelajaran[17] yang diperlukan oleh lembaga atau sekolahan tersebut.
2)   Pengembangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Proses pengembangan RAPBS pada umumnya menempuh langkah-langkah pendekatan dengan prosedur sebagai berikut:
a) Pada tingkat kelompok kerja
Kelompok kerja yang dibentuk sekolahan yang terdiri dari para pembantu kepala  sekolah memiliki tugas antara lain melakukan indentifikasi kebutuhan-kebutuhan biaya yang harus dikeluarkan selanjutnya diklasifikasikan dan dilakukan perhitungan sesuai dengan kebutuhan. Dari hasil analisis kebutuhan biaya yang dilakukan seleksi alokasi yang diperkirakan sangat mendesak dan tidak bisa dikurangi, sedangkan yang dipandang tidak mengganggu kelancaran kegiatan pembelajaran khusunya proses pembelajaran maka dapat dilakukan pengurangan biaya sesuai dengan dana yang tersedia.
b) Pada tingkat kerjasama dengan komite sekolah
Kerjasama antara komite sekolah dengan kelompok kerja yang telah terbentuk perlu dilakukan untuk mengadakan rapat  pengurus dan rapat anggota dalam mengembangkan kegiatan yang harus dilakukan sehubungan dengan pengembangan RAPBS.
c) Sosialisasi dan Legalitas
Setelah RAPBS dibicarakan dengan komite sekolah selanjutnya disosialisasikan kepada berbagai pihak. Pada tahap sosialisasi dan legalitas ini kelompok kerja melakukan konsultasi dan laporan pada pihak pengaawas, serta mengajukan usulan RAPBS kepada kanwil untuk mendapatkan pertimbangan dan pengesahan.[18]
b.      Pelaksanaan
Pelaksanaaan  manajemen keuangan sekolah dalam garis besarnya dapat dibedakan kedalam dua kegiatan yakni penerimaan dan pengeluaran atau penggunaan.
1)      Penerimaan
Penerimaan keuangan sekolah dari sumber-sumber dana perlu dibuktikan berdasarkan prosedur pengelolaan yang selaras dengan ketepatan yang disepakati, baik dari konsep teoritis maupun peraturan pemerintah. Secara konsep banyak pendekatan yang dapat digunakan dalam pengelolaan penerimaan keuangan, namun secara peraturan termasuk dalam penyelenggaraan pembelajaran di sekolah ada beraapa karakteristik yang identik.
Prosedur pembukuan penerimaan keuangan sekolah dilingkungan Departemen Pembelajaran Nasional, tampaknya menganut pola panduan antara pengaturan pemerintah pusat dan sekolahan. Artinya terdapat beberapa anggran yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah yang intinya pihak sekolah tidak boleh menyimpang dari petunjuk penggunaan dan pengeluarannya, dan sekolah hanya sebagai pelaksana pengguna dalam tingat makro kelembagaan. Dengan demikian pola manajemen keuangn sekolah terbatas pengelolaan dana tingkat operasional. Salah satu kebijakan keuangan sekolah adalah adanya pencarian tambahan dana dari partisipasi masyarakat , selanjutnya cara pengelolaannnya dipadukan sesuai dengan tatanan yang lazim yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian, sesuai dengan semangat otonomi  daerah dan desentralisasi pembelajaran dengan pengembangankonsep manajemen sekolah, maka sekolah memiliki kewenangan dan keleluasaan yang cukup lebar dalam kaitannya dengan manajemen keuangan untuk mencapai efektifitas pencapaian tujuan sekolah.
Pada umumnya disetiap sekolahan telah ditetapkan bendahara sesuai dengan peran dan fungsinya. Untuk uang yang harus dipertanggung jawabkan (UYHD), ditunjukan bendahara oleh pihak berwenang sebagai atasan langsungnya adalah kepala sekolah. Uang yang dibukukan merupakan bukti proses masuk dan keluar setelah mendapat perintah atasan langsung.[19]
2)      Pengeluaran atau Penggunaan
Pengeluaran sekolah berhubungan dengan pembayaran keuangan sekolah untuk pembelian sumber atau input dari proses sekolah seperti tenaga administrasi, guru, bahan-bahan, perlengkapan, dan fasilitas. Ongkos menggambarkan seluruh sumber yang digunakan dalam proses sekolahan, apakah digambarkan dalam anggaran biaya sekolah atau tidak. Ongkos dari sumber sekolah menyumbangkan atau tidak terlihat secara akurat.
Dalam manajemen keuangan sekolah, pengeluaran keuangan harus dibukukan sesuai dengan pola yang telah ditetapkan oleh peratutran. Beberapa yang harus dijadikan pedoman bendahara dalam pertanggung jawaban pembukuan, meliputi format buku kas harian, buku tabel laris, dan format laporan daya serap penggunaaan anggaran serta bebas pajak. aliran pengeluaran keuangan harus dicatat sesuai dengan waktu serta peruntukannya.
Untuk mengefektifkan pembuatan perencanaan keuangan sekolah, maka yang sangat bertanggung jawab adalah kepala sekolah. Kepala sekolah harus mampu mengembangkan sejumlah dimensi pembuatan administratif. Kemampuan untuk menerjemahkan progam pembelajaran kedalam ekuivalen keuangan merupakan hal penting dalam penyusuna anggaran belanja. Kegiatan membuat anggaran belanja bukan pekerjaan rutin atau mekanis, melibatkan pertimbangan, tentang maksud-maksud dasar dari pembelajaran dan program. Berdasarkan persepektif tersebut perencanaan keuangan sekolah harus dapat membuka jalan bagi pengembangan dan penjelasan konsep-konsep tentang tujuan-tujuan bagi pengembangan dan penjelasan konsep-konsep tentang tujuan-tujuan pembelajaran yang diinginkan, dan merancang cara-cara pencapaiannya. Dalam manajemen keuangan sekolah penyusunan anggaran belanja sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dibantu para wakilnya yang ditetapkan oleh kebijakan sekolah, serta komite sekolah dibawah pengawasan pemerintah dan lembaga swadaya masarakat (LSM).[20]
c.       Evaluasi dan Pertanggung jawaban
1)      Evaluasi
Evaluasi sering menunjukkkan kemungkinan adanya perbedaan didalam tujuan, prioritas, dan kemungkinan berbagai sumber daya yang tersedia.[21] Pengawasan keuangan sekolah harus dilakukan melalui aliran masuk dan keluar uang yang dibutuhkan oleh bendahara. Hal itu dilakukan mulai proses keputusan pengeluaran pos anggaran, pembelanjaan, perhitungan dan penyimpanan barang oleh petugas yang ditunjuk. Secara administrasi pembukuan setiap pengeluaran dan pemasukan setiap bulan ditangani sebagai berita acara. Kepala sekolah sebagai atasan langsung berpertanggung jawab penuh atas pengendalian, sedangkan pengawasan dari pihak berwenang, melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh instasi vertical, seperti petugas dari dinas pembelajaran dan BAWASDA. Pengawasaan tersebut relatif dilihat dari tugas rutinitas atas dasar kewenangan pengawasan pembiayaan yang masuk dan diserap sekolah.
Prosedur Pengendalian penggunaan alokasi anggaran sifatnya sangat normatif administratif artinya pemenuhan pengendalian masih terbatas pada angka kuantitatif yang terdokumentasi. Dengan demikian aspek-aspek realistis penggunaan sulit diukur secara obyektif. persoalan tersebut sering terjadi disetiap sekolahan. Hal tersebut disebabkan belum berjalannya fungsi administrasi keuangan dimana aliran uang dan barang teridentifikasi sesuai dengan peran dan fungsi.[22]
2)      Pertanggung jawaban
Pertanggung jawaban penerimaan dan penggunaan keuangan sekolah dilaksanakan dalam bentuk laporan bulanan dan triwulan kepada:
a)    Kepala Dinas Pendidikan.
b)   Kepala Badan Administrasi Keuangan Daerah (BAKD).
c)    Kantor Dinas Pendidikan.
Pertanggung jawaban yang dikenal dengan usaha yang harus dipertanggung jababkan (UYHD), dilaporkan setiap bulan kepada pihak yang ditetapkan sesuai dengan format dan ketepatan waktu.[23]
B.     SARANA PRASARANA
Sarana dan prasarana sangat mendukung dan memperlancar proses pendidikan. Sarana dan prasarana merupakan syarat mutlak bagi lembaga pendidikan. Sarana prasarana pendidikan merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dari proses pendidikan. Dengan demikian, untuk mencapai tujuan pendidikan, maka keberadaan sarana prasarana pendidikan tidak dapat diabaikan, melainkan harus dipikirkan untuk meningkatkan kualitasnya disuatu lembaga pembaga pendidikan. Apalagi di era teknologi ini, diamana setiap lembaga pendidikan diharapkan pada kemampuan menghadirkan sarana dan prasarana yang up date, sesuai tuntutan zaman.
Setiap lembaga pendidikan bertanggung jawab dalam mengusahakan sarana dan prasarana pendidikan yang dibutuhkan. Sarana dan prasarana merupakan faktor yang secara langsung maupun tidak langsung ikut menentukan kelancaran kegiatan pendidikan, sarana dan prasarana yang kurang mendukung, maka penyelenggaraan atau pelaksanaan proses pendidikan tidak berjalan dengan baik, begitupun sebaliknya, sarana dan prasarana yang mendukung dan lengkap akan memudahkan proses pendidikan, karena dengan lengkapnya sarana prasarana akan memberi makna dan kualitas pada pelaksanaan pendidikan yang sedang berlangsung[24]. Organisasi atau disini lembaga pendidikan harus didukung oleh sarana dan prasarana pendukung yang baik. Dalam hal ini teknologi canggih dalam bidang komunikasi, informasi dan pengelolaan data harus digunakan.[25] Maka dengan itu penulis akan menerangkan pengelolaan sarana prasarana dengan baik dan benar di dalam dunia pendidikan.
                       1.     Pengertian Sarana Prasarana
Depdiknas (2008:37), telah membedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan. Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan prasarana pendidikan adalah semua perlengkapan dasar yang secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah, penekanan pada pengertian tersebut iyalah pada sifatnya, sarana berfsifat langsung dan prasarana tidak bersifat langsung dalam menunjang proses pendidikan.[26] Semuanya itu akan dapat berjalan dengan arah yang tepat bila ada partisipasi penuh dari para personel yang ditugasi sera terkait dengan fasilitas pendidiksn berdasarkan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Fasilitas atau benda pendidikan dapat ditinjau dari fungsi, jenis atau sifatnya.
a.    Ditinjau dari fungsinya terhadap PBM (proses belajar mengajar), prasarana pendidikan berfungsi tidak langsung ( kehadirannya tidak sangat menentukan). Termasuk dalam prasarana pendidikan adalah taman, halaman, pagar, tanaman, gedung/bangunan sekolah, jaringan jalan, air, listrik, telephon, serta prabot/mebiler.
Sedangkan sarana pendidikan berfungsi langsung  ( kehadirannya sangat menentukan) terhadap PBM, seperti alat pelajaran, alat peraga, alat praktek dan media pendidikan.
b.    Ditinjau dari jenisnya, fasilitas pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan fasilitas non fisik.
fasilitas fisik atau fasiitas material yaitu segala sesuatu yang berwujud benda mati atau benda yang mempunyai peran untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha, seperti  kendaraan, mesin tulis, komputer, perabot, alat peraga, model, media dan sebagainya.
Fasilitas non fisik yakni sesuatu yang bukan benda mati, atau kurang dapat disebut benda atau dibendakan, yang mempunyai peran untuk memudahkan atau memperlancar suatu usaha seperti manusia, jasa, uang.
c.       Ditinjau dari sifat barangnya, benda-benda pendidikan dapat dibedakaan menjadi barang bergerak dan barang tidak bergerak, yang kesemuanya dapat mendukung pelaksanaan tugas.
1)   Barang bergerak atau barang berpindah/dipindahkan dikelompokkan menjadi barang habis pakai dan barang tak habis pakai.
a)    Barang habis pakai ialah barang yang susut volumenya pada waktu dipergunakan, dan dalam jangka waktu tertentu barang tersebut dapat susut terus sampai habis aau tidak berfungsi lagi, seperti kapur tulis, tinta, kertas sepidol, penghapus, sapu dan sebagainya. ( Keputusan Menteri Keuangan Nomor 225/MK/V/1971 tanggal 13 April 1971).
b)   Barang tak habis pakai ialah barang-barang yang dapat dipakai berulang kali serta tidak susut volumenya semasa digunakan dalam jangka yang relatif lama, tetapi tetap memerelukan perawatan agar selalu siap pakai untuk pelaksanaan tugas, seperti mesin tulis, komputer, mesin stensil, kendaraan, perabot, media pendidikan dan sebagainya.
2)   Barang tidak bergerak iyalah barang yang yang tidak berpindah-pindah letaknya atau tidak dipindahkan, seperti tanah, bangunan/gedung, sumur, menara air, dan sebagainya.[27]
                       2.     Pengelolaan Sarana dan prasarana
Setiap lembaga pendidikan di era modern sangat tergantung dengan kehadiran sarana dan prasarana. Tidak ada satu sekolah pun yang mengabaikan sarana dan prasarana bagi proses pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan bisa dilakukan melalui kegiatan pembenahan sarana dan prasaran, disamping fakor-faktor lainnya.[28]
Menempatkan sarana dan prasarana pendidikan sebagai faktor  penentu bagi peningkatan mutu pendidikan tentu bukan perhitungan yang salah. Hanya saja di sini setiap lembaga pendidikan harus memahami beberapa hal, 1) Sarana dan prasarana pendidikan haruslah mampu membantu proses pendidikan secara menyeluruh, 2) Sarana dan prasarana pendidikan harus dihadirkan sesuai kebutuhan, 3) Sarana dan prasarana pendidikan harus disesuaikan kualitas dan kuantitasnya sesuai tuntutan daerah, 4) Setiap lembaga pendidikan harus memiliki personil yang menguasai dan memahami perinsip penggunaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada dan 5) Sarana dan prasarana pendidikan harus memenuhi tuntutan normatif Standar Nasional Pendidikan.
Pada dasarnya pendidikan yang berlangsung di sekolah merupakan bagian dari pendidikan keluarga, yang sekaligus merupakan lanjutan dari pendidikan dalam keluarga. Disamping itu, kehidupan sekolah adalah suatu jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan masyarakat kelak, apabila proses pembelajaran diselenggarakan disekolah  maka tak lain dan tak bukan akan dimaksudkan untuk mengarahkan perubahan pada diri siswa secara terencana, baik itu dalam aspek pengetahuan, ketrampilan maupun dalam sikap. Interaksi yang terjadi selama proses pembelajaran tersebut, dipengaruhi oleh lingkungannya yaitu murid dan guru itu sendiri. Dengan demikian sudah jelas bahwa siswa yang dilaksanakan sangat memerlukan  faktor kondisi yang baru pula baik sarana fisik maupun sarana psikis. Disamping itu dibutuhkan juga guru-guru yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang lebih memadai, selain itu diperlukan sarana pengajaran yang lebih lengkap[29].
Tujuan pengelolaan sarana dan prasarana adalah menyangkut orang yang berwenang dalam pengelolaan sarana dan prasarana adalah menyangkut pendidikan yang disebut administrasi perlengkapan sarana dan prasarana pendidikan disekolah dimana tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah untuk memberikan layana secara profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan evisien,[30]untuk itu secara tidak langsung jika sarana dan prasarana pendidikan itu sesuai dengan apa yang telah ditetapkan atau sesuai Setandar Nasional Indonesia bahkan lebih maju, itu bisa memiliki daya saing yang tinggi terhadap minat dan prestasi siswa yang berada disekoah tersebut.
Secara rinci tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pedidikan adalah:
a.    Mengupayakan pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati dan seksama dengan pengertian bahwa diharapkan semua perlengkapan yang didapatkan sekolah adalah sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas tinggi, sesuai kebutuhan sekolah dengan dana efisien[31].
perencanaan yang baik dan teliti akan berdasarkan analisis kebutuhan, dan penentuan sekala prioritas bagi kegiatan- kegiatan untuk mendapatkan urutan pertama, kedua, ketiga dan seterusnya untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya dana dan tingkat kepentingannya. Adapun perencanaan pengadaan barang yang sesuai dengan syarat ditinjau dari sifat barangnya, adalah sebagai berikut:
1)   Perencanaan pengadaan barang bergerak
a)    Syarat perabot sekolah
(1) Ukuran fisik pemakai/murid agar pemakainya fungsional dan efektif.
(2)  Bentuk dasarnya yang memenuhi syarat-syarat, antara lain:
(a) Sesuai dengan aktifitas murid dalam PBM (proses belajar mengajar)
(b) Kuat, mudah pemeliharaannya dan mudah dibersihkan,
(c)  Memiliki pola dasar yang sederhana,
(d) Mudah dan ringan untuk disimpan/disusun, dan
(e) Fleksibel sehingga mudah digunakan dan dapat pula berdiri seendiri.
(3)  Konstruksi perabot hendaknya:
(a) Kuat dan tahan lama,
(b) Mudah dikerjakan secara masal,
(c) Tidak tergantung keamanan pemakaiannya, dan
(d) bahan yang mudah didapat di pasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat.
b)   Syarat perlengkapan sekolah
(1)   Keadaan barang baku/material harus kuat, tetapi ringan, tidak membahayakan peserta didik.
(2)   konstruksi harus diaturagar sesuai dengan kondisi peserta didik.
(3)   Dipilih dan dierencanakan dengan teliti dan baik serta benar-benar disesuaikan dengan usia, minat,dan taraf perkembangan peserta didik.
(4)   pengadaan pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bagi penanaman, pemupukan, seta pembinaan hal-hal yang berguna bagi perkembangan anak.
Dalam proses perencanaan barang bergerak, hendaknya melewati tahap-tahap meliputi (1) penyususnan daftar kebutuhan; (2) estimasi biaya;[32] (3) penyususnan skala prioritas; (4) penyususnan perencanaan pengadaan.[33]
2)   perencanaan pengadaan barang tak bergerak
a)    Tanah
Dalam perencanaan tanah ini perlu dilakukan pemilihan tanah secara cermat. Tanah harus strategis, bebas bencana, subur, dan memiliki pandangan yang indah.
b)   Bangunan
Adapun dalam pembangunan gedung sekolah menuntut adanya suatu perencanaan dengan prosedur sebagai beerikut:
(1)     Menyusun rencana bangunan yang dibutuhkan berdasarkan analisa kebutuhan secara lengkap dan teliti. Misalnya: fungsi bangunan, jumlah pemakai (guru, karyawaan, dan murid), kurikulum sekolah, dan jenis serta jumlah perlengkapan yang akan ditempatkan pada bangunan tersebut.
(2)     Melakukan survei terhadap tanah.
(3)     Menyusun atau mengecek rencana konstruksi dan arsitektur bangunan berdasarkan kebutuhan dan hasil survei.
(4)     Menyusun rencana anggaran biaya sesuai harga standar di daerah yang bersangkutan.
(5)     Menyusun pertahapan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disesuaikan dengan pelaksanaan secara teknis, serta memperkirakan  anggaran yang akan disediakan setiap tahun dengan memperhatikan skala prioritas yang telah ditetapkan.
b.    Mengupayakan pemakaian sarana dan prasarana pendidikan secara tepat dan efisien.
c.    Mengupayakan sarana dan prasaarana pendidikan disekolah, sehingga keberadaan selalu dalam kondisi siap pakai saat diperlukan oleh semua personel.[34]
Adapun untuk menunjang sarana dan prasarana yang lebih baik alangkah baiknya sekolah atau lembaga prendidikan juga memperhatikan tentang bagaimana memahami petunjuk penggunaan perlengkapan pendidikan (sarana prasarana), menata perlengkapan pendidikan dan memelihara perlengkapan pendidikan (sarana dan prasarana).
Dalam kaitannya dengan petunju teknis pemakaian, yang perlu difahami adalah komponen-komponen, sistem kerja, dan tata cara pengoperasian dan perawatan saarana prasarana. Biasanya semua itu diuraikan dalam buku petunjuk teknis yang dibuat oleh pabrik. Kalaupun tidak ada sekolahan bisa membuatnya sendiri sesuai dengan petunjuk yang dikasih oleh pembuat peratan/sarana prasarana itu sendiri.
Dalam hubungannya dengan tata ruang, bisa diuraikan sebagai tata ruang kantor sekolah serta tata ruang sekolahan, tata ruang kantor sekolah dapat didefinisikan sebagai aktivitas penyusunan semua perabot, peralatan, dan bahan pada luas lantai kantor sekolah. Tujuannya untuk menjadikan kantor sekolah yang siap pakai bagi kepala sekolah dan atau pegawai tata usaha sekolah. Tata ruang kantor yang baik sangat menunjang kelancaran proses pendidikan. Oleh karena itu, penataan ruang kantor sekolah maupun kelas itu perlu dilakukan karena perencanaan tata ruang yang integratif dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan langkah-langkah itu bisa membuat tata ruang menjadi efektif.
Sedangkan dengan pemeliharaan perlengkapan pendidikan (sarana prasarana), ada beberapa macam pemeliharaan. Yaitu: (1) pemeliharaan bersifat pengecekan; (2) pemeliharaan bersifat pencegahan; (3) pemeliharaan yang bersifat perbaikan ringan; dan (4) pemeliharaan yang bersifat perebaikan berat. Apabila dilihat dari segi waktunya, ada dua pemeliharaan perlengkapan pendidikan (sarana prasaran) sekolah, yaitu (1) pemeliharaan sehari-hari; dan (2) pemeliharaan berkala.[35]
C.    Pengaruh Manajemen Keuangan Terhadap Fasilitas Sarana Prasarana
Proses Belajar Mengajar (PBM) atau Kegiatan belajar Mengajar (KBM) akan semakin sukses bila ditunjang dengan sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, sehingga pemerintah pun selalu berupaya untuk secara terus-menerus melengkapi sarana dan prasarana pendidikan bagi seluruh jenjang dan tingkat pendidikan, sehingga kekayaan fisik negara yang berupa sarana dan prasarana pendidikan telah menjadi sangat besar. Bedasarkan data yang tercatat pada akhir pelita III saja kekayaan tersebut nilainya berkisar satu triliyun rupiyah, sehingga perlu pengamanaan yang kuat untuk mencakup pengamanan perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, dan penghapusan. Pengamanan yang kuat dapat dicapai melalui sistem yang antara lain diwujudkan dalam bentuk perundang dan peraturan yang cermat, disamping ketentuan-ketentuan teknis yang telah ada. Semuanya itu akan dapat berjalan dengan arah yang tepat bila ada partisipasi penuh dari para personil yang ditugasi serta terkait dengan pengelolaan fasilitas pendidikan tersebut berdasarkan dengan tanggung jawab yang tinggi.[36]
Oleh karena itu manajemen keuangan sekolah juga sangat penting atau sangat berpengaruh terhadap kemajuaan dan pengembangan sarana dan prasarana yang ada di sekolah tersebut. Dengan adanya sistem yang baik dan pengelolaan yang baik sistem manajemen keuangan disekolah tersebut dapat mengkontribusikan dana yang pasti untuk pengadaan dan perawatan sarana prasarana yang ada dilembaga pendidikan tersebut. Dengan demikian apa yang dirumuskan oleh pemerintah yaitu tentang penyediaan sarana prasarana akan didukung oleh lembaga pendidikan dengan cara penggunaan dana yang diperoleh dari pemerintah dikelola dan direncanakan dana tersebut untuk keperluan sarana dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh lembaga pendidikan tersebut, tentunya dengan pertimbangan-pertimbangan yang telah disepakati dari lembaga pendidikan untuk kemajuan lembaga pendidikan tesebut sendiri.
Hal ini senada dengan Undang-undang RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional BAB XII tentang sarana dan prasarana pendidika pasal 45 ayat 1 dan 2  menyebutkan:
1)   Setiap satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan peerkembangan potensi fisik, kecerdasan intlektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik.
2)   Ketentuan mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan pendidikan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.[37]
Untuk memperlancar belajar siswa adalah dengan memenuhi kebutuhan belajarnya. Ada kebutuhan siswa yang dapat disediakan oleh madrasah/sekolah. Hal ini perlu disediakan sekolahan untuk memenuhi memenuhi kebutuhan siswa di madrasah/sekolah antara lain adalah: buku pelajaran, alat-alat olah raga, ruang belajar yang bersih dan sehat, perpustakaan yang memadai, laboratorium yang fungsional, sarana bermain yang memadai, alat kesenian sesuai kebutuhan, tempat beribadah yang bersih, jamban yang bersih dah sehat[38].
Untuk memenuhi kriteria dan kebutuhan siswa memang mahal, karena faktor mutu merupakan faktor utama dalam menentukan perbedaan antara masyarakat terbelakang dan masyarakat maju, maka investasi untuk keperluan pembelajaran dan madrasah amatlah diperlukan sebagai prioritas karenanya kepala madrasah harus dapat menghitung tiap item dan mengalokasikan anggarannya.
Setiap madrasah/sekolah menurut Bobbit secara mandiri dan berkewenangan penuh menata anggaran biayasecara efisien, karena pertambahan jumalah enrollment akan menguras sumber-sumber daya dan dana yang cukup besar. Penggunaan biaya yang tidak perlu dihindari. Oleh karena itu biaya diarahkan untuk mendukung proses belajar mengajar sebagai kegiatan pokok madrasah/sekolahan. Efektifitas pembiyayaan atau manajemen keuangan sebagai salah satu alat ukur efisiensi, program kegiatan tidak hanya dihitung berdasarkan biaya tetapi juga waktu, dan yang amat penting  menyeleksi penggunaan dan oprasional, pemeliharaan dan biaya-biaya lain yang mengarah pada pemborosan.[39]
Pada dasarnya manajemen keuangan berimplikasi sebagai alat peningkatan mutu pembelajaran yaitu salah satunya dengan cara meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan, dengan adanya dukungan sekolah pada sistem manajemen keuangan untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, maka tentu saja sekolahan sangat menunjang lancarnya sintem pembelajaran yang kondusif yang maju dengan keadaan waktu dan massa yang telah berkembang ini. Tentu saja sekolah sangat diuntungkan karena dengan sarana dan prasarana yang maju sekolah tersebut mempunyai daya tarik terhadap calon peserta didik. Ini berarti bisa juga sebagai taktik manajemen marketing sekolahan untuk memperoleh calon peserta didik yang banyak yang bisa diseleksi dan yang sesuai dengan sekolah inginkan.




[1] Kompri, Manajemen Sekolah Teori dan Praktek (Bandung: Afabeta, 2014), 2.
[2] Barnawi dan M. Arifin, Manajeman Sarana dan Prasarana Sekolah  (Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2012), 14.
[3] Kompri, Manajemen Sekolah, 2-3.
[4] Dwi Adi K., Kamus Praktik Bahasa Indonesia (Surabaya: Fajar mulya, 2001), 559.
[5] Ibid., 407.
[6] Oemar Hamalik, Perencanaan Pengajaran Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem (jakarta: Bumi Aksara, 2003), 23.
[7] Suharyadi, Administrasi Pendidikan (Surabaya: Usaha Nasional, 1990), 35.
[11] E. Mulyasa, Manajemen Berbasis Madrasah (Baandung: Remaja Rosdakarya. 2003), 48.
[12] Lailatul Magfirah, Pengaruh Manajemen Pembiyayaan Madrasah Terhadap Peningkatan Mutu Pembelajaran di Madrasah Ibtida’iyah Darul Ulum Tambak Oso Waru Sidoarjo (Surabaya: STAI Al- Fithrah. 2014), 31.
[13] Moch. Idochi Anwar, Administrasi pendidikan dan Manajemen Biaya pendidikan (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2013), 128.
[14] Lailatul Magfiroh, Pengaruh Manajemen, 32.
[15]T. Hani Handoko, Menejemen ( Yogyakarta, 2003), 167.
[16] Nanang Fatah. Ekonomi dan Pembiyayaan pembelajaran (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2002), 47.
[17] Dedi Supriadi, Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah ( Bandung: Rosda Karya, 2003), 4.
[18] Departemen Agama.  Pedoman ManajemenBerbasis Madrasah (Bandung: Direktorat Jendran Kelembagaan agama Madrasah. 2003), 116-119.
[19] E. Mulyasa, Menjadi Kepala Sekolah Profesional (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2004),201-202.
[20] Ibid.,202-204.
[21] Wahyosumijo, Kepemimpinan kepala Madrasah  (Jakarta: Rajawali Pers.2008), 321.
[22] E. Mulyasa, Menjadi Kepala, 205.
[23] Ibid., 205-206.
[24] Kompri, Manajemen Sekolah, 192-193.
[25] Abbuddin Nata, Manajemen Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan di Indonesia Edisi Keempat, (Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012),  277.
[26] Barnawi dan M. Arifin, Manajeman Sarana, 47-48.
[27] Ari H. Gunawan , Administrasi Sekolah Administrasi Pendidikan mikro (Jakarta: RINEKA CIPTA, 2002).115-116
[28] Kompri, Manajemen Sekolah, 194-195.
[29] Ibid., 196.
[30] Ibid., 197.
[31] Ibid.
[32] Estimasi biaya yaitu penaksiran biaya yang dibutuhkan.
[33]Barnawi dan M. Arifin, Manajeman Sarana, 53-54.
[34] Kompri, Manajemen Sekolah, 197.
[35] Ibrahim Bafadal, Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasi, (Jakarta: Bumi Aksara, 2008), 53.
[36] Ari H. Gunawan , Administrasi Sekolah,114-115
[37] ..., Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta :Sinar Grafika. 2003), 30.
[38] Syaiful Sagala. Administrasi Pendidikan Kontemporer. (Bandung: ALFABETA. 2008), 140.
[39] Syaiful Sagala. Administrasi Pendidikan, 141.