A. MANAJEMEN KEUANGAN SEKOLAH
1.
Pengertian manajemen keuangan sekolah
Istilah managemen
keuangan sekolah terdiri atas tiga kata, yaitu manajemen , keuangan dan sekolah.
pengertian masing-masing kata tersebut dapat diuraikan sebagai berikut:
a.
Manajemen
Manajemen
berasal dari bahasa latin, yaitu dari asal kata manus yang berarti
tangan dan agete yang berarti melakukan. Kata-kata itu digabung menjadi
kata kerja managere yang artinya menangani. managere diterjemahkan kedalam Bahasa Inggris dan
bentuk kerja to manage, dengan kata benda management, dan manager
untuk orang yang melakukan kegiatan manajemen.[1]
Adapun
manajemen menurut para ahli adalah sebagai berikut:
|
23
|
Menurut Suhardan,
manajemen merupakan usaha yang sistemati dalam mengatur dan menggerakkan
orang-orang yang ada di dalam organisasi agar mereka bekerja sepenuh
kesanggupan dan kemampuan yang dimilikinya.
Menurut Haiman,
manajemen berfungsi untuk mencapai suatu tujuan melalui kegiatan orang lain,
mengawasi usaha-usaha individu untuk mencapai tujuan.
Menurut Muljani
A. Nurhadi, manajemen adalah suatu kegiatan atau rangkaian kegiatan yang berupa
proses pengelolaan usaha karjasama sekelompok manusia yang tergabung dalam
organisasi pendidikan, untuk mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan
sebelumnya, agar efektif dan efisien.
Menurut Barnawi dan M. Arifin manajemen
dapat didefinisikan sebagai bekerja dengan orang-orang untuk menentukan,
menginterprestasikan, dan mencapai tujuan-tujuan organisasi dengan pelaksanaan
fungsi-fungsi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing),
penyusunan personalia atau kepegawaian (staffing), pengarahan dan
kepemimpinan (leading) dan pengawasan (controling)[2].
Manajemen menurut
Parker ialah seni melaksanakan pekerjaan melalui orang-orang ( The of
getting thing done through people).
hersey dan
blanchaard, dikutip Syafaruddin mengemukakan manajemen adalah proses bekerja
sama antara individu dan kelompok serta sumber daya lainnya dalam mencapai
tujuan organisasi adalah sebagai aktivitas manajemen. Dengan kata lain,
aktivitas manajerial hanya ditemukan dalam wadah sebuah organisasi, baik
organisasi bisnis, pemerintahan, sekolah, industri, rumah sakit dan lain-lain.
Manajemen
sering diartikan dengan ilmu kiat dan profesi. Disebut ilmu oleh Luther Gulick,
dikutip Fattah karena dipandang sebagai pengetahuan yang secara sistematik
berusaha memahami sesuatu tentang mengapa dan bagaimana dapat membangun
kerjasama antara satu dengan yang lain. Dikatakan kiat oleh Follet karena
Manajemen menuntut suatu organisasi/lembaga untuk mencapai sasaran melalui
cara-cara dalam mengatur orang lain untuk menjalankan tugas. Dipandang sebagai
profesi karena seorang manajer dibekali keahlian khusus untuk mencapai suatu
prestasi kemanajeran, dan kalangan profesional senantiasa dituntun suatu kode
etik.[3]
Dari definisi
diatas dapat diambil pengertian bahwasanya manajemen adalah suatu perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan yang dilakukan oleh manajer untuk
mewujutkan kerjasama antara semua orang yang ada dilembaga tersebut agar
tercapainya suatu tujuaan yang telah ditetapkan dengan baik secara efektif dan
efisien, yang bisa digunakan sebagai ilmu pengetahuan serta sebagai profesi
yang telah diinginkan.
b.
Keuangan
Keuangan secara bahasa berarti:
Uang adalah alat penukaran atas standar pengukur nilai (kesatuan
hitungan) yang sah, dikeluarkan oleh pemerintan suatu negara berupa kertas,
perak atau logam lain yang dicetak dengan bentuk dan gambar tertentu. sedangkan
keuangan sendiri adalah seluk beluk uang, urusan uang, keadaan uang.[4]
Sedangkan menurut istilah adalah:
Keuangan bisa diartikan sebuah proses pengelolaan alat tukar barang
yang disini disebut uang dalam segi pemasukan atau pengeluaran dan dicatat
dengan pasti untuk mengetahui kebenara jumlah uang teersebut.
c.
Sekolah
Sekolah secara
bahasa berarti:
“Bangunan atau
lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran; menurut tingkatannya ada sekolah
taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), sekolah lanjut pertama (SLTP/SMP), sekolah
lanjut atas (SLTA/SMA) dan lain-lain”.[5]
Arti sekolah
secara istilah, menurut beberapa ahli adalah:
Prof. DR. Oemar
hamalik menjelaskan bahwa “sekolah adalah lembaga pendidikan yang bertanggung
jawab melaksanakan fungsi-fungsi pendidikan”.[6]
Sedangkan
menurut Drs. Suharyadi, M. Pd. Mendefinisikan “sekolah adalah organisasi formal
yang banyak karakteristik dan organisasi birokratis”.[7]
Dari ketiga
uraian diatas dapat disimpulakan bahwasanya manajemen keuangaan sekolah adalah
suatu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan dalam instansi
keuangan yang berada disekolah yang dilakukan oleh kepala sekolah dan disetujui
oleh semua pihak atau guru dan pegawai sekolah bahkan sebaliknya yaitu
dilakukan oleh bendahara yang disetujui oleh kepala sekolah dan semua pihak
guru dan karyawan untuk mewujutkan keadaan keuangan yang stabil dalam pemasukan
dan pengeluaraannya.
2.
Tujuan dan Tugas manajemen keuangan sekolah
Melalui kegiatan manajemen
keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan,
diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk
membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien. Untuk itu
tujuan manajemen keuangan di sekolah dasar adalah:
a) Meningkatkan efektivitas dan
efisiensi penggunaan keuangan sekolah dasar.
Efektif seringkali diartikan sebagai pencapaian
tujuan yang telah ditetapkan. Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih
dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai
tetapi sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi
lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”.
Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen
keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan
dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan
lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan
rencana yang telah ditetapkan.
Efisiensi berkaitan dengan kuantitas hasil suatu
kegiatan. Efficiency ”characterized by quantitative
outputs” (Garner,2004). Efisiensi adalah perbandingan
yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan
hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya.[8]
b) Meningkatkan akuntabilitas dan
transparansi keuangan sekolah dasar.
Akuntabilitas adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena
kualitas performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang
menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan berarti penggunaan uang sekolah
dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Berdasarkan perencanaan yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka
pihak sekolah membelanjakan uang secara bertanggung jawab.
Pertanggungjawaban dapat dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan
pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi prasyarat terbangunnya
akuntabilitas, yaitu (1) adanya transparansi para penyelenggara
sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam
mengelola sekolah, (2) adanya standar kinerja di setiap
institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya,
(3) adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana
kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah,
biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.[9]
c) Meminimalkan penyalahgunaan
anggaran sekolah dasar.
Dengan terselenggarannya dua
tujuan dan tugas manajemen keuangan diatas ditekankan manajemen keuangan
sekolah mampu meminimalisir atau bahkan meniadakan penyalah gunaan anggaran
sekolah karena manajemen keuangan di ketahui oleh semua pihak yang terkait
bahkan wali murid pun.
Untuk mencapai tujuan tersebut,
maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah dalam menggali sumber-sumber dana,
menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggungjawaban
keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.[10]
3.
Sumber keuangan sekolah
Sebelum kita mengemelanjutkan dari mana saja sumber keuangan
sekolah alangkah baiknya kita menegetahui bahwasanya biaya pembelajaran itu
dibedakan menjadi dua kategori, yaitu biaya langsung dan biaya tidak langsung.
Biaya langsung yaitu segala pengeluaran yang secara langsung
menunjang penyelenggaraan pembelajaran. biaya langsung yang dimaksud pada hal
ini yaitu dimensi pengeluaran pembelajaran meliputi biaya rutin dan biaya
pembangunan.[11]
Sedangkan biaya tidak langsung yaitu pengeluaran yang secara tidak
langsung menunjang proses pembelajaran, tetapi memungkinkan proses pembelajaran
tersebut terjadi, misalnya biaya untuk hidup siswa, trasportasi, jajan dan
kesehatan.
Selain jenisnya pendapatan keuangan organisasi/lembaga pendidikan
haruslah mengetahui dari mana saja dana itu didapatkan.
Biaya pendidikan bisa diperoleh
dari beberapa aspek diantaranya dari subsidi pemerintah pusat,
pemerintah daerah, iuran siswa dan sumbangan/hibah. Ini semua tercantum
dalam rencana anggaran pendapatan dan
belanja sekolah (RAPBS).
Dan adapun untuk menegetahui pemasukan apa saja yang telah didapat oleh
sekolahan, maka disini ada pembagian
dalam pemasukannya, yaitu dibagi menjadi empat kategori besar diantaranya
sebagai berikut:
a.
Hasil
penerimaan umum pemerintah, merupakan sumber yang terpenting dalam pembiayaan
pembelajaran. termasuk didalamnya adalah semua penerimaan pemerintah disemua
tingkat pemerintah, baik pajak, bantuan luar negri maupun pinjaman pemerintah.
besarnya ditentukan oleh aparat pemerintah diangkat pusat atau daerah yang
pertimbangannya berdasarkan prioritas tertentu.
b.
Penerimaan
khusus untuk pembelajaran seperti atau pinjaman luar negri yang diperuntukkan
pembelajaran, seperti UNICEF, Unesco, pajak khusus yang hasilnya seluruhnya
atau sebagian diberikan untuk pembelajaran.
c.
Uang
sekolah atau iuran lainnya yaitu pembayaran orang tua murid secara langsung
kepada madrasah berdasarkan pertimbangan tertentu.
d.
Sumbangan
sukarela seperti sumbangan perseorangan, sumbangan masyarakat, dapat berupa
uang tunai, barang atau jasa serta segala usaha sekolah untuk mengumpulkan dana
yang sifatnya sukarela.[12]
Tapi sebagian
besar pendapatan keuangan sekolah diperoleh dari pemerintah pusat dan
pemerintah daerah adapun iuaran dari wali murid sekarangpun sangat jarang
kalaupun ada mungkin untuk kegiatan lain dalam sekolahan seperti kegiatan yang
berbau agama atau lomba dan sebagainya. Begitu juga dengaan sumbangan, meskipun
ada juga yang mendapat sumbangan besar tapi itu sangat jarang. Tapi tidak
menutup kemungkinan bahwasanya sekolah itu mendapat pemasukan terbesar dari
iuran siswa/wali murid atau bahkan sumbangan tetapi itu hanya sekolah yang
sangat modern dan maju biasanya, tetapi pemerintah selalu memberikan subsidi
yang sama ke lembaga pendidikan tersebut. Dengan catatan lembaga tersebut mau
menerimanya.
Itu disebabkan karena
pemerintah sudah mencanangkan wajib belajar dua belas tahun yaitu: enam tahun
di SD/sedrajat, tiga tahun di SMP/sedrajat, dan tiga tahun di SMA/sedrajat.
Bahkan tidak hanya itu saja semisal ada yang berprestasi lebih, jalur biasiswa
pun bisa diambil dalam jenjang perguruan tinggi.
Kenapa
pemerintah begitu peduli terhadap pendidikan karena pendidikan juga mempunyai peran vital
terhadap ekonomi dan negara modern. Bahkan dikemukakannya bahwa hasil suatu
penelitian akhir-akhir ini menunjukkan bahwa pendidikan merupakan a major
contributor terhadap pertumbuhan ekonomi.[13]
Tentu saja itu sangat mendorong pemerintah untuk memajukan pendidikan yang ada
di Indonesia ini dengan cara memberikan subsidi kepada peserta didik.
4.
Ruang lingkup Manajemen Keuangan Sekolah
Manajemen
keuangan sekolah merupakan bagian dari kegiatan pembiayaan pembelajaran yang
secara keseluruhan menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan
,dan mengevaluasi serta mempertanggung jawabkannya secara efektif dan
transparan. Dalam penyelenggaraan pembelajaran sekolah, menejem keuangan
merupakan potensi yang sangat menentukan dan bagian yang tak bisa lepas dari
kajian manajemen pembelajaran. Maka dari itu untuk hasil kajian konseptual
dapat dideskripsikan menjadi bahwasanya manajemen keuangan sekolah mencakup tiga
kegiatan pokok yaitu perencanaan, pelaksanaa, evaluasi dan pertanggung jawaban.[14]
a.
Perencanaan
Pada sebuah organisasi apapun bentuk dan namanya, sebelum melangkah
untuk mencapai tujuan, maka terlebih dahulu disiapkan perencanaan yang matang.
perencanaan memegang peran paling penting dibandingkan dengan fungsi-fungsi
lainnya. Tanpa adanya perencanaan, maka akan sulit mencapai tujuan yang
diinginkan.
Ada empat langkah atau tahap dalam perencanaan, yaitu:
Pertama, tahap
menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan. perencanaan dengan
keputusan-keputusan. Tanpa rumusan tujuan yang jelas, sebuah organisasi atau
lembaga akan menggunakan sumber daya yang tidak efektif juga.
kedua, merumuskan
keadaan saat ini, pemahaman akan kondisi sekarang dari tujuan yang hendak
dicapai sangat penting, karena tujuan dan rencana menyangkut waktu sekarang dan
yang akan datang.
Ketiga,
mengidentifikasikan segala kemudaahan, kekuatan, kelemahan serta hambatan perlu
diidentifikasikan untuk mengukur kemampuan dalam mencapai tujuan, oleh karena
itu perlu dipahami faktor-faktor lingkungan internal dan eksternal yang dapat
membantu mencapai tujuan, atau mungkin menimbulkan masalah.
Keempat, mengembangkan
rencana atau serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tahap akhir dalam
proses perencanaan meliputi pengembangan berbagai alternatif kegiatan untuk
mencapai tujuan.[15]
Perencanaan manajemen keuangan sekolah setidaknya mencakup dua
kegiatan yakni penyusunan anggaran dan pengembangan rencana anggaran pendapatan
dan belanja sekolah (RAPBS). Kedua kegiatan tadi diuraikan sebagai berikut:
1)
penyusunan
anggaran pembiyayaan sekolah atau sering disebut anggaran benlanja sekolah
(ABS) merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif pada
bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan-kegiatan
pada kurun waktu tertentu.[16]
Penyusunan anggaran merupakan visualisasi atau gambaran terhadap
kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh lembaga pembelajaran atau sekolah
yang dapat diketahui pula penentuan satuan biaya untuk tiap-tiap kegunaannya.
Anggaran berfungsi sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian juga
merupakan alat bantu bagi manajemen untuk mengarahkan lembaga pada pelaksanaan
kegiatan-kegiatannya.
Hal yang paling penting pada penyusunan rencana anggaran pendapatan
dan belanja sekolah (RAPBS) yaitu bagaimana memanfaatkan dana secara efektif
dan efisien, serta mengalokasikan secara tepat sesuai dengan kebutuhan. Melalui
RAPBS ini dapat diketahui satuan biaya pembelajaran[17]
yang diperlukan oleh lembaga atau sekolahan tersebut.
2)
Pengembangan
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
Proses pengembangan RAPBS pada umumnya menempuh langkah-langkah
pendekatan dengan prosedur sebagai berikut:
a)
Pada
tingkat kelompok kerja
Kelompok kerja yang dibentuk sekolahan yang terdiri dari para
pembantu kepala sekolah memiliki tugas
antara lain melakukan indentifikasi kebutuhan-kebutuhan biaya yang harus
dikeluarkan selanjutnya diklasifikasikan dan dilakukan perhitungan sesuai
dengan kebutuhan. Dari hasil analisis kebutuhan biaya yang dilakukan seleksi
alokasi yang diperkirakan sangat mendesak dan tidak bisa dikurangi, sedangkan
yang dipandang tidak mengganggu kelancaran kegiatan pembelajaran khusunya
proses pembelajaran maka dapat dilakukan pengurangan biaya sesuai dengan dana
yang tersedia.
b)
Pada
tingkat kerjasama dengan komite sekolah
Kerjasama antara komite sekolah dengan kelompok kerja yang telah
terbentuk perlu dilakukan untuk mengadakan rapat pengurus dan rapat anggota dalam
mengembangkan kegiatan yang harus dilakukan sehubungan dengan pengembangan
RAPBS.
c)
Sosialisasi
dan Legalitas
Setelah RAPBS dibicarakan dengan komite sekolah selanjutnya
disosialisasikan kepada berbagai pihak. Pada tahap sosialisasi dan legalitas
ini kelompok kerja melakukan konsultasi dan laporan pada pihak pengaawas, serta
mengajukan usulan RAPBS kepada kanwil untuk mendapatkan pertimbangan dan
pengesahan.[18]
b.
Pelaksanaan
Pelaksanaaan manajemen
keuangan sekolah dalam garis besarnya dapat dibedakan kedalam dua kegiatan
yakni penerimaan dan pengeluaran atau penggunaan.
1)
Penerimaan
Penerimaan keuangan sekolah dari sumber-sumber dana perlu
dibuktikan berdasarkan prosedur pengelolaan yang selaras dengan ketepatan yang
disepakati, baik dari konsep teoritis maupun peraturan pemerintah. Secara konsep
banyak pendekatan yang dapat digunakan dalam pengelolaan penerimaan keuangan,
namun secara peraturan termasuk dalam penyelenggaraan pembelajaran di sekolah
ada beraapa karakteristik yang identik.
Prosedur pembukuan penerimaan keuangan sekolah dilingkungan
Departemen Pembelajaran Nasional, tampaknya menganut pola panduan antara
pengaturan pemerintah pusat dan sekolahan. Artinya terdapat beberapa anggran
yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah yang intinya pihak sekolah
tidak boleh menyimpang dari petunjuk penggunaan dan pengeluarannya, dan sekolah
hanya sebagai pelaksana pengguna dalam tingat makro kelembagaan. Dengan
demikian pola manajemen keuangn sekolah terbatas pengelolaan dana tingkat operasional.
Salah satu kebijakan keuangan sekolah adalah adanya pencarian tambahan dana
dari partisipasi masyarakat , selanjutnya cara pengelolaannnya dipadukan sesuai
dengan tatanan yang lazim yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun demikian,
sesuai dengan semangat otonomi daerah
dan desentralisasi pembelajaran dengan pengembangankonsep manajemen sekolah,
maka sekolah memiliki kewenangan dan keleluasaan yang cukup lebar dalam
kaitannya dengan manajemen keuangan untuk mencapai efektifitas pencapaian
tujuan sekolah.
Pada umumnya disetiap sekolahan telah ditetapkan bendahara sesuai
dengan peran dan fungsinya. Untuk uang yang harus dipertanggung jawabkan
(UYHD), ditunjukan bendahara oleh pihak berwenang sebagai atasan langsungnya
adalah kepala sekolah. Uang yang dibukukan merupakan bukti proses masuk dan
keluar setelah mendapat perintah atasan langsung.[19]
2)
Pengeluaran
atau Penggunaan
Pengeluaran sekolah berhubungan dengan pembayaran keuangan sekolah
untuk pembelian sumber atau input dari proses sekolah seperti tenaga
administrasi, guru, bahan-bahan, perlengkapan, dan fasilitas. Ongkos
menggambarkan seluruh sumber yang digunakan dalam proses sekolahan, apakah
digambarkan dalam anggaran biaya sekolah atau tidak. Ongkos dari sumber sekolah
menyumbangkan atau tidak terlihat secara akurat.
Dalam manajemen keuangan sekolah, pengeluaran keuangan harus
dibukukan sesuai dengan pola yang telah ditetapkan oleh peratutran. Beberapa
yang harus dijadikan pedoman bendahara dalam pertanggung jawaban pembukuan,
meliputi format buku kas harian, buku tabel laris, dan format laporan daya
serap penggunaaan anggaran serta bebas pajak. aliran pengeluaran keuangan harus
dicatat sesuai dengan waktu serta peruntukannya.
Untuk mengefektifkan pembuatan perencanaan keuangan sekolah, maka
yang sangat bertanggung jawab adalah kepala sekolah. Kepala sekolah harus mampu
mengembangkan sejumlah dimensi pembuatan administratif. Kemampuan untuk
menerjemahkan progam pembelajaran kedalam ekuivalen keuangan merupakan hal
penting dalam penyusuna anggaran belanja. Kegiatan membuat anggaran belanja
bukan pekerjaan rutin atau mekanis, melibatkan pertimbangan, tentang
maksud-maksud dasar dari pembelajaran dan program. Berdasarkan persepektif
tersebut perencanaan keuangan sekolah harus dapat membuka jalan bagi pengembangan
dan penjelasan konsep-konsep tentang tujuan-tujuan bagi pengembangan dan
penjelasan konsep-konsep tentang tujuan-tujuan pembelajaran yang diinginkan,
dan merancang cara-cara pencapaiannya. Dalam manajemen keuangan sekolah
penyusunan anggaran belanja sekolah dilakukan oleh kepala sekolah dibantu para
wakilnya yang ditetapkan oleh kebijakan sekolah, serta komite sekolah dibawah
pengawasan pemerintah dan lembaga swadaya masarakat (LSM).[20]
c.
Evaluasi
dan Pertanggung jawaban
1)
Evaluasi
Evaluasi sering menunjukkkan kemungkinan adanya perbedaan didalam
tujuan, prioritas, dan kemungkinan berbagai sumber daya yang tersedia.[21]
Pengawasan keuangan sekolah harus dilakukan melalui aliran masuk dan keluar
uang yang dibutuhkan oleh bendahara. Hal itu dilakukan mulai proses keputusan
pengeluaran pos anggaran, pembelanjaan, perhitungan dan penyimpanan barang oleh
petugas yang ditunjuk. Secara administrasi pembukuan setiap pengeluaran dan
pemasukan setiap bulan ditangani sebagai berita acara. Kepala sekolah sebagai
atasan langsung berpertanggung jawab penuh atas pengendalian, sedangkan
pengawasan dari pihak berwenang, melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh
instasi vertical, seperti petugas dari dinas pembelajaran dan BAWASDA.
Pengawasaan tersebut relatif dilihat dari tugas rutinitas atas dasar kewenangan
pengawasan pembiayaan yang masuk dan diserap sekolah.
Prosedur Pengendalian penggunaan alokasi anggaran sifatnya sangat
normatif administratif artinya pemenuhan pengendalian masih terbatas pada angka
kuantitatif yang terdokumentasi. Dengan demikian aspek-aspek realistis
penggunaan sulit diukur secara obyektif. persoalan tersebut sering terjadi disetiap
sekolahan. Hal tersebut disebabkan belum berjalannya fungsi administrasi
keuangan dimana aliran uang dan barang teridentifikasi sesuai dengan peran dan
fungsi.[22]
2)
Pertanggung
jawaban
Pertanggung jawaban penerimaan dan penggunaan keuangan sekolah
dilaksanakan dalam bentuk laporan bulanan dan triwulan kepada:
a)
Kepala
Dinas Pendidikan.
b)
Kepala
Badan Administrasi Keuangan Daerah (BAKD).
c)
Kantor
Dinas Pendidikan.
Pertanggung
jawaban yang dikenal dengan usaha yang harus dipertanggung jababkan (UYHD),
dilaporkan setiap bulan kepada pihak yang ditetapkan sesuai dengan format dan
ketepatan waktu.[23]
B.
SARANA PRASARANA
Sarana dan prasarana sangat
mendukung dan memperlancar proses pendidikan. Sarana dan prasarana merupakan
syarat mutlak bagi lembaga pendidikan. Sarana prasarana pendidikan merupakan
bagian yang tidak dapat terpisahkan dari proses pendidikan. Dengan demikian,
untuk mencapai tujuan pendidikan, maka keberadaan sarana prasarana pendidikan
tidak dapat diabaikan, melainkan harus dipikirkan untuk meningkatkan
kualitasnya disuatu lembaga pembaga pendidikan. Apalagi di era teknologi ini,
diamana setiap lembaga pendidikan diharapkan pada kemampuan menghadirkan sarana
dan prasarana yang up date, sesuai tuntutan zaman.
Setiap lembaga pendidikan
bertanggung jawab dalam mengusahakan sarana dan prasarana pendidikan yang
dibutuhkan. Sarana dan prasarana merupakan faktor yang secara langsung maupun
tidak langsung ikut menentukan kelancaran kegiatan pendidikan, sarana dan
prasarana yang kurang mendukung, maka penyelenggaraan atau pelaksanaan proses
pendidikan tidak berjalan dengan baik, begitupun sebaliknya, sarana dan
prasarana yang mendukung dan lengkap akan memudahkan proses pendidikan, karena
dengan lengkapnya sarana prasarana akan memberi makna dan kualitas pada
pelaksanaan pendidikan yang sedang berlangsung[24]. Organisasi
atau disini lembaga pendidikan harus didukung oleh sarana dan prasarana
pendukung yang baik. Dalam hal ini teknologi canggih dalam bidang komunikasi,
informasi dan pengelolaan data harus digunakan.[25] Maka
dengan itu penulis akan menerangkan pengelolaan sarana prasarana dengan baik
dan benar di dalam dunia pendidikan.
1. Pengertian Sarana Prasarana
Depdiknas
(2008:37), telah membedakan antara sarana pendidikan dan prasarana pendidikan.
Sarana pendidikan adalah semua perangkat peralatan, bahan, dan perabot yang
secara langsung digunakan dalam proses pendidikan di sekolah. Sedangkan
prasarana pendidikan adalah semua perlengkapan dasar yang secara tidak langsung
menunjang pelaksanaan proses pendidikan di sekolah, penekanan pada pengertian
tersebut iyalah pada sifatnya, sarana berfsifat langsung dan prasarana tidak
bersifat langsung dalam menunjang proses pendidikan.[26]
Semuanya itu akan dapat berjalan dengan arah yang tepat bila ada partisipasi
penuh dari para personel yang ditugasi sera terkait dengan fasilitas pendidiksn
berdasarkan rasa tanggung jawab yang tinggi.
Fasilitas atau
benda pendidikan dapat ditinjau dari fungsi, jenis atau sifatnya.
a.
Ditinjau
dari fungsinya terhadap PBM (proses belajar mengajar), prasarana pendidikan
berfungsi tidak langsung ( kehadirannya tidak sangat menentukan). Termasuk
dalam prasarana pendidikan adalah taman, halaman, pagar, tanaman,
gedung/bangunan sekolah, jaringan jalan, air, listrik, telephon, serta
prabot/mebiler.
Sedangkan
sarana pendidikan berfungsi langsung (
kehadirannya sangat menentukan) terhadap PBM, seperti alat pelajaran, alat
peraga, alat praktek dan media pendidikan.
b.
Ditinjau
dari jenisnya, fasilitas pendidikan dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan
fasilitas non fisik.
fasilitas
fisik atau fasiitas material yaitu segala sesuatu yang berwujud benda mati atau
benda yang mempunyai peran untuk memudahkan atau melancarkan sesuatu usaha,
seperti kendaraan, mesin tulis,
komputer, perabot, alat peraga, model, media dan sebagainya.
Fasilitas
non fisik yakni sesuatu yang bukan benda mati, atau kurang dapat disebut benda
atau dibendakan, yang mempunyai peran untuk memudahkan atau memperlancar suatu
usaha seperti manusia, jasa, uang.
c.
Ditinjau
dari sifat barangnya, benda-benda pendidikan dapat dibedakaan menjadi barang
bergerak dan barang tidak bergerak, yang kesemuanya dapat mendukung pelaksanaan
tugas.
1)
Barang
bergerak atau barang berpindah/dipindahkan dikelompokkan menjadi barang habis pakai
dan barang tak habis pakai.
a)
Barang
habis pakai ialah barang yang susut volumenya pada waktu dipergunakan, dan
dalam jangka waktu tertentu barang tersebut dapat susut terus sampai habis aau
tidak berfungsi lagi, seperti kapur tulis, tinta, kertas sepidol, penghapus,
sapu dan sebagainya. ( Keputusan Menteri Keuangan Nomor 225/MK/V/1971 tanggal
13 April 1971).
b)
Barang
tak habis pakai ialah barang-barang yang dapat dipakai berulang kali serta
tidak susut volumenya semasa digunakan dalam jangka yang relatif lama, tetapi
tetap memerelukan perawatan agar selalu siap pakai untuk pelaksanaan tugas,
seperti mesin tulis, komputer, mesin stensil, kendaraan, perabot, media
pendidikan dan sebagainya.
2)
Barang
tidak bergerak iyalah barang yang yang tidak berpindah-pindah letaknya atau
tidak dipindahkan, seperti tanah, bangunan/gedung, sumur, menara air, dan
sebagainya.[27]
2. Pengelolaan Sarana dan prasarana
Setiap lembaga pendidikan di era modern sangat tergantung dengan
kehadiran sarana dan prasarana. Tidak ada satu sekolah pun yang mengabaikan
sarana dan prasarana bagi proses pendidikan. Peningkatan mutu pendidikan bisa
dilakukan melalui kegiatan pembenahan sarana dan prasaran, disamping
fakor-faktor lainnya.[28]
Menempatkan sarana dan prasarana pendidikan sebagai faktor penentu bagi peningkatan mutu pendidikan
tentu bukan perhitungan yang salah. Hanya saja di sini setiap lembaga
pendidikan harus memahami beberapa hal, 1) Sarana dan prasarana pendidikan
haruslah mampu membantu proses pendidikan secara menyeluruh, 2) Sarana dan
prasarana pendidikan harus dihadirkan sesuai kebutuhan, 3) Sarana dan prasarana
pendidikan harus disesuaikan kualitas dan kuantitasnya sesuai tuntutan daerah,
4) Setiap lembaga pendidikan harus memiliki personil yang menguasai dan
memahami perinsip penggunaan sarana dan prasarana pendidikan yang ada dan 5) Sarana
dan prasarana pendidikan harus memenuhi tuntutan normatif Standar Nasional
Pendidikan.
Pada dasarnya pendidikan yang berlangsung di sekolah merupakan
bagian dari pendidikan keluarga, yang sekaligus merupakan lanjutan dari
pendidikan dalam keluarga. Disamping itu, kehidupan sekolah adalah suatu
jembatan bagi anak yang menghubungkan kehidupan dalam keluarga dengan kehidupan
masyarakat kelak, apabila proses pembelajaran diselenggarakan disekolah maka tak lain dan tak bukan akan dimaksudkan
untuk mengarahkan perubahan pada diri siswa secara terencana, baik itu dalam
aspek pengetahuan, ketrampilan maupun dalam sikap. Interaksi yang terjadi
selama proses pembelajaran tersebut, dipengaruhi oleh lingkungannya yaitu murid
dan guru itu sendiri. Dengan demikian sudah jelas bahwa siswa yang dilaksanakan
sangat memerlukan faktor kondisi yang
baru pula baik sarana fisik maupun sarana psikis. Disamping itu dibutuhkan juga
guru-guru yang memiliki kemampuan dan kecakapan yang lebih memadai, selain itu
diperlukan sarana pengajaran yang lebih lengkap[29].
Tujuan pengelolaan sarana dan prasarana adalah menyangkut orang yang
berwenang dalam pengelolaan sarana dan prasarana adalah menyangkut pendidikan
yang disebut administrasi perlengkapan sarana dan prasarana pendidikan disekolah
dimana tujuan pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan adalah untuk
memberikan layana secara profesional di bidang sarana dan prasarana pendidikan
dalam rangka terselenggaranya proses pendidikan secara efektif dan evisien,[30]untuk
itu secara tidak langsung jika sarana dan prasarana pendidikan itu sesuai
dengan apa yang telah ditetapkan atau sesuai Setandar Nasional Indonesia bahkan
lebih maju, itu bisa memiliki daya saing yang tinggi terhadap minat dan
prestasi siswa yang berada disekoah tersebut.
Secara rinci tujuan dari pengelolaan sarana dan prasarana pedidikan
adalah:
a.
Mengupayakan
pengadaan sarana dan prasarana pendidikan melalui sistem perencanaan dan
pengadaan yang hati-hati dan seksama dengan pengertian bahwa diharapkan semua
perlengkapan yang didapatkan sekolah adalah sarana dan prasarana pendidikan
yang berkualitas tinggi, sesuai kebutuhan sekolah dengan dana efisien[31].
perencanaan
yang baik dan teliti akan berdasarkan analisis kebutuhan, dan penentuan sekala
prioritas bagi kegiatan- kegiatan untuk mendapatkan urutan pertama, kedua,
ketiga dan seterusnya untuk dilaksanakan yang disesuaikan dengan tersedianya
dana dan tingkat kepentingannya. Adapun perencanaan pengadaan barang yang
sesuai dengan syarat ditinjau dari sifat barangnya, adalah sebagai berikut:
1)
Perencanaan
pengadaan barang bergerak
a)
Syarat
perabot sekolah
(1) Ukuran fisik pemakai/murid agar pemakainya fungsional dan
efektif.
(2) Bentuk dasarnya yang
memenuhi syarat-syarat, antara lain:
(a) Sesuai dengan aktifitas murid dalam PBM (proses belajar
mengajar)
(b) Kuat, mudah pemeliharaannya dan mudah dibersihkan,
(c) Memiliki pola dasar yang
sederhana,
(d) Mudah dan ringan untuk disimpan/disusun, dan
(e) Fleksibel sehingga mudah digunakan dan dapat pula berdiri
seendiri.
(3) Konstruksi perabot
hendaknya:
(a)
Kuat dan tahan lama,
(b)
Mudah dikerjakan secara masal,
(c)
Tidak tergantung keamanan pemakaiannya, dan
(d) bahan
yang mudah didapat di pasaran dan disesuaikan dengan keadaan setempat.
b)
Syarat
perlengkapan sekolah
(1)
Keadaan
barang baku/material harus kuat, tetapi ringan, tidak membahayakan peserta
didik.
(2)
konstruksi
harus diaturagar sesuai dengan kondisi peserta didik.
(3)
Dipilih
dan dierencanakan dengan teliti dan baik serta benar-benar disesuaikan dengan
usia, minat,dan taraf perkembangan peserta didik.
(4)
pengadaan
pengaturan harus sedemikian rupa sehingga benar-benar berfungsi bagi penanaman,
pemupukan, seta pembinaan hal-hal yang berguna bagi perkembangan anak.
Dalam proses perencanaan barang bergerak, hendaknya melewati
tahap-tahap meliputi (1) penyususnan daftar kebutuhan; (2) estimasi biaya;[32]
(3) penyususnan skala prioritas; (4) penyususnan perencanaan pengadaan.[33]
2)
perencanaan
pengadaan barang tak bergerak
a)
Tanah
Dalam
perencanaan tanah ini perlu dilakukan pemilihan tanah secara cermat. Tanah
harus strategis, bebas bencana, subur, dan memiliki pandangan yang indah.
b)
Bangunan
Adapun
dalam pembangunan gedung sekolah menuntut adanya suatu perencanaan dengan
prosedur sebagai beerikut:
(1)
Menyusun
rencana bangunan yang dibutuhkan berdasarkan analisa kebutuhan secara lengkap
dan teliti. Misalnya: fungsi bangunan, jumlah pemakai (guru, karyawaan, dan
murid), kurikulum sekolah, dan jenis serta jumlah perlengkapan yang akan
ditempatkan pada bangunan tersebut.
(2)
Melakukan
survei terhadap tanah.
(3)
Menyusun
atau mengecek rencana konstruksi dan arsitektur bangunan berdasarkan kebutuhan
dan hasil survei.
(4)
Menyusun
rencana anggaran biaya sesuai harga standar di daerah yang bersangkutan.
(5)
Menyusun
pertahapan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang disesuaikan dengan pelaksanaan
secara teknis, serta memperkirakan
anggaran yang akan disediakan setiap tahun dengan memperhatikan skala
prioritas yang telah ditetapkan.
b.
Mengupayakan
pemakaian sarana dan prasarana pendidikan secara tepat dan efisien.
c.
Mengupayakan
sarana dan prasaarana pendidikan disekolah, sehingga keberadaan selalu dalam
kondisi siap pakai saat diperlukan oleh semua personel.[34]
Adapun untuk
menunjang sarana dan prasarana yang lebih baik alangkah baiknya sekolah atau
lembaga prendidikan juga memperhatikan tentang bagaimana memahami petunjuk
penggunaan perlengkapan pendidikan (sarana prasarana), menata perlengkapan
pendidikan dan memelihara perlengkapan pendidikan (sarana dan prasarana).
Dalam kaitannya
dengan petunju teknis pemakaian, yang perlu difahami adalah komponen-komponen,
sistem kerja, dan tata cara pengoperasian dan perawatan saarana prasarana.
Biasanya semua itu diuraikan dalam buku petunjuk teknis yang dibuat oleh pabrik.
Kalaupun tidak ada sekolahan bisa membuatnya sendiri sesuai dengan petunjuk
yang dikasih oleh pembuat peratan/sarana prasarana itu sendiri.
Dalam
hubungannya dengan tata ruang, bisa diuraikan sebagai tata ruang kantor sekolah
serta tata ruang sekolahan, tata ruang kantor sekolah dapat didefinisikan
sebagai aktivitas penyusunan semua perabot, peralatan, dan bahan pada luas
lantai kantor sekolah. Tujuannya untuk menjadikan kantor sekolah yang siap
pakai bagi kepala sekolah dan atau pegawai tata usaha sekolah. Tata ruang
kantor yang baik sangat menunjang kelancaran proses pendidikan. Oleh karena
itu, penataan ruang kantor sekolah maupun kelas itu perlu dilakukan karena
perencanaan tata ruang yang integratif dengan memperhatikan prinsip-prinsip dan
langkah-langkah itu bisa membuat tata ruang menjadi efektif.
Sedangkan
dengan pemeliharaan perlengkapan pendidikan (sarana prasarana), ada beberapa
macam pemeliharaan. Yaitu: (1) pemeliharaan bersifat pengecekan; (2)
pemeliharaan bersifat pencegahan; (3) pemeliharaan yang bersifat perbaikan
ringan; dan (4) pemeliharaan yang bersifat perebaikan berat. Apabila dilihat
dari segi waktunya, ada dua pemeliharaan perlengkapan pendidikan (sarana
prasaran) sekolah, yaitu (1) pemeliharaan sehari-hari; dan (2) pemeliharaan
berkala.[35]
C.
Pengaruh Manajemen Keuangan Terhadap Fasilitas Sarana Prasarana
Proses Belajar Mengajar (PBM) atau
Kegiatan belajar Mengajar (KBM) akan semakin sukses bila ditunjang dengan
sarana dan prasarana pendidikan yang memadai, sehingga pemerintah pun selalu
berupaya untuk secara terus-menerus melengkapi sarana dan prasarana pendidikan
bagi seluruh jenjang dan tingkat pendidikan, sehingga kekayaan fisik negara
yang berupa sarana dan prasarana pendidikan telah menjadi sangat besar. Bedasarkan
data yang tercatat pada akhir pelita III saja kekayaan tersebut nilainya
berkisar satu triliyun rupiyah, sehingga perlu pengamanaan yang kuat untuk
mencakup pengamanan perencanaan, pengadaan, pendayagunaan, dan penghapusan.
Pengamanan yang kuat dapat dicapai melalui sistem yang antara lain diwujudkan
dalam bentuk perundang dan peraturan yang cermat, disamping ketentuan-ketentuan
teknis yang telah ada. Semuanya itu akan dapat berjalan dengan arah yang tepat
bila ada partisipasi penuh dari para personil yang ditugasi serta terkait
dengan pengelolaan fasilitas pendidikan tersebut berdasarkan dengan tanggung
jawab yang tinggi.[36]
Oleh karena itu manajemen keuangan
sekolah juga sangat penting atau sangat berpengaruh terhadap kemajuaan dan
pengembangan sarana dan prasarana yang ada di sekolah tersebut. Dengan adanya
sistem yang baik dan pengelolaan yang baik sistem manajemen keuangan disekolah
tersebut dapat mengkontribusikan dana yang pasti untuk pengadaan dan perawatan
sarana prasarana yang ada dilembaga pendidikan tersebut. Dengan demikian apa
yang dirumuskan oleh pemerintah yaitu tentang penyediaan sarana prasarana akan
didukung oleh lembaga pendidikan dengan cara penggunaan dana yang diperoleh
dari pemerintah dikelola dan direncanakan dana tersebut untuk keperluan sarana
dan prasarana yang sangat dibutuhkan oleh lembaga pendidikan tersebut, tentunya
dengan pertimbangan-pertimbangan yang telah disepakati dari lembaga pendidikan
untuk kemajuan lembaga pendidikan tesebut sendiri.
Hal ini senada dengan Undang-undang
RI No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional BAB XII tentang sarana
dan prasarana pendidika pasal 45 ayat 1 dan 2
menyebutkan:
1)
Setiap
satuan pendidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang
memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan peerkembangan
potensi fisik, kecerdasan intlektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta
didik.
2)
Ketentuan
mengenai penyediaan sarana dan prasarana pendidikan pada semua satuan
pendidikan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) diatur lebih lanjut dengan
peraturan pemerintah.[37]
Untuk memperlancar belajar siswa adalah dengan memenuhi kebutuhan
belajarnya. Ada kebutuhan siswa yang dapat disediakan oleh madrasah/sekolah.
Hal ini perlu disediakan sekolahan untuk memenuhi memenuhi kebutuhan siswa di
madrasah/sekolah antara lain adalah: buku pelajaran, alat-alat olah raga, ruang
belajar yang bersih dan sehat, perpustakaan yang memadai, laboratorium yang
fungsional, sarana bermain yang memadai, alat kesenian sesuai kebutuhan, tempat
beribadah yang bersih, jamban yang bersih dah sehat[38].
Untuk memenuhi kriteria dan kebutuhan siswa memang mahal, karena
faktor mutu merupakan faktor utama dalam menentukan perbedaan antara masyarakat
terbelakang dan masyarakat maju, maka investasi untuk keperluan pembelajaran
dan madrasah amatlah diperlukan sebagai prioritas karenanya kepala madrasah
harus dapat menghitung tiap item dan mengalokasikan anggarannya.
Setiap madrasah/sekolah menurut Bobbit secara mandiri dan
berkewenangan penuh menata anggaran biayasecara efisien, karena pertambahan
jumalah enrollment akan menguras sumber-sumber daya dan dana yang cukup
besar. Penggunaan biaya yang tidak perlu dihindari. Oleh karena itu biaya
diarahkan untuk mendukung proses belajar mengajar sebagai kegiatan pokok
madrasah/sekolahan. Efektifitas pembiyayaan atau manajemen keuangan sebagai
salah satu alat ukur efisiensi, program kegiatan tidak hanya dihitung
berdasarkan biaya tetapi juga waktu, dan yang amat penting menyeleksi penggunaan dan oprasional,
pemeliharaan dan biaya-biaya lain yang mengarah pada pemborosan.[39]
Pada dasarnya manajemen keuangan berimplikasi sebagai alat
peningkatan mutu pembelajaran yaitu salah satunya dengan cara meningkatkan
sarana dan prasarana pendidikan, dengan adanya dukungan sekolah pada sistem
manajemen keuangan untuk pengembangan sarana dan prasarana pendidikan, maka
tentu saja sekolahan sangat menunjang lancarnya sintem pembelajaran yang
kondusif yang maju dengan keadaan waktu dan massa yang telah berkembang ini.
Tentu saja sekolah sangat diuntungkan karena dengan sarana dan prasarana yang
maju sekolah tersebut mempunyai daya tarik terhadap calon peserta didik. Ini
berarti bisa juga sebagai taktik manajemen marketing sekolahan untuk memperoleh
calon peserta didik yang banyak yang bisa diseleksi dan yang sesuai dengan
sekolah inginkan.
[1] Kompri, Manajemen
Sekolah Teori dan Praktek (Bandung: Afabeta, 2014), 2.
[2] Barnawi dan M.
Arifin, Manajeman Sarana dan Prasarana Sekolah (Jogjakarta: AR-RUZZ MEDIA, 2012), 14.
[3] Kompri, Manajemen
Sekolah, 2-3.
[4] Dwi Adi K., Kamus
Praktik Bahasa Indonesia (Surabaya: Fajar mulya, 2001), 559.
[5] Ibid., 407.
[6] Oemar Hamalik,
Perencanaan Pengajaran Pengajaran Berdasarkan Pendekatan Sistem
(jakarta: Bumi Aksara, 2003), 23.
[7] Suharyadi, Administrasi
Pendidikan (Surabaya: Usaha Nasional, 1990), 35.
[11] E. Mulyasa, Manajemen
Berbasis Madrasah (Baandung: Remaja Rosdakarya. 2003), 48.
[12] Lailatul
Magfirah, Pengaruh Manajemen Pembiyayaan Madrasah Terhadap Peningkatan Mutu
Pembelajaran di Madrasah Ibtida’iyah Darul Ulum Tambak Oso Waru Sidoarjo
(Surabaya: STAI Al- Fithrah. 2014), 31.
[13] Moch. Idochi
Anwar, Administrasi pendidikan dan Manajemen Biaya pendidikan (Jakarta:
Raja Grafindo Persada, 2013), 128.
[14] Lailatul
Magfiroh, Pengaruh Manajemen, 32.
[15]T. Hani
Handoko, Menejemen ( Yogyakarta, 2003), 167.
[16] Nanang Fatah. Ekonomi
dan Pembiyayaan pembelajaran (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2002), 47.
[17] Dedi Supriadi,
Satuan Biaya Pendidikan Dasar dan Menengah ( Bandung: Rosda Karya,
2003), 4.
[18] Departemen
Agama. Pedoman ManajemenBerbasis
Madrasah (Bandung: Direktorat Jendran Kelembagaan agama Madrasah. 2003),
116-119.
[19] E. Mulyasa, Menjadi
Kepala Sekolah Profesional (Bandung: Remaja Rosdakarya. 2004),201-202.
[20] Ibid.,202-204.
[21] Wahyosumijo, Kepemimpinan
kepala Madrasah (Jakarta: Rajawali
Pers.2008), 321.
[22] E. Mulyasa, Menjadi
Kepala, 205.
[23] Ibid.,
205-206.
[24] Kompri, Manajemen
Sekolah, 192-193.
[25] Abbuddin Nata, Manajemen
Pendidikan Mengatasi Kelemahan Pendidikan di Indonesia Edisi Keempat,
(Jakarta: Kencana Prenada Media Group, 2012), 277.
[26] Barnawi dan M.
Arifin, Manajeman Sarana, 47-48.
[27] Ari H. Gunawan
, Administrasi Sekolah Administrasi Pendidikan mikro (Jakarta: RINEKA
CIPTA, 2002).115-116
[28] Kompri, Manajemen
Sekolah, 194-195.
[29] Ibid., 196.
[30] Ibid., 197.
[31] Ibid.
[32] Estimasi biaya
yaitu penaksiran biaya yang dibutuhkan.
[33]Barnawi dan M.
Arifin, Manajeman Sarana, 53-54.
[34] Kompri, Manajemen
Sekolah, 197.
[35] Ibrahim
Bafadal, Manajemen Perlengkapan Sekolah Teori dan Aplikasi, (Jakarta:
Bumi Aksara, 2008), 53.
[36] Ari H. Gunawan
, Administrasi Sekolah,114-115
[37] ..., Undang-undang
Sistem Pendidikan Nasional, (Jakarta :Sinar Grafika. 2003), 30.
[38] Syaiful Sagala.
Administrasi Pendidikan Kontemporer. (Bandung: ALFABETA. 2008), 140.
[39] Syaiful Sagala.
Administrasi Pendidikan, 141.






0 komentar:
Posting Komentar